Berita Mojokerto

Asyik Bercinta, Wanita Terapis Pijat Plus-Plus Dibunuh Pelanggan, Ditemukan Tewas Tanpa Pakai Celana

Wanita terapis pijat tradisional dibunuh pelanggannya setelah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Reka ulang adegan pembunuhan wanita terapis pijat tradisional di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021). 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional bernama Ambarwati alias Santi (35) ditemukan meninggal dunia di rumah pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis 4 Februari 2021.

Belakangan terungkap jika wanita terapis pijat tradisional itu dibunuh seorang pria bernama M Irwanto (25).

Reka adegan pembunuhan wanita terapis pijat tradisional tersebut digelar pada Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Tak Terduga, Pelaku Pembunuhan Siswa SMP Sidoarjo Ternyata Orang Terdekatnya, Dua Pelaku Ditangkap

Baca juga: PSK Tewas usai Layani Pelanggan di Tempat Pembuatan Batu Bata, Mata hingga Hidungnya Keluarkan Darah

Dalam kesempatan itu, tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.

Fakta autentik dalam reka ulang adegan ke-15, tersangka membunuh korban saat melakukan hubungan suami istri.

Warga Kabupaten Jombang tersebut menggunakan parang menusuk korban di bagian punggung dan leher.

Korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian berlumuran darah tergeletak di lantai akibat luka tusuk pada bagian leher sedalam 14 sentimeter,

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, sebenarnya keseluruhan ada 30 adegan rekontruksi.

Namun yang diperagakan tersangka hanya 22 adegan reka ulang inti di tempat kejadian perkara rumah pijat itu.

Dalam adegan reka ulang itu paling krusial, yakni saat tersangka melakukan pembunuhan pada adegan nomor 15 sampai nomor 23.

Baca juga: Bangkalan Disebut Kota Seribu Parkir, Dishub Mulai Terapkan Parkir Berlangganan, Ini Daftar Tarifnya

Baca juga: Biro Jasa Pembuatan SIM Beredar di Ponorogo, Pelaku Janjikan Langsung Jadi, Begini Kata Polisi

"Sehingga hanya 22 adegan rekontruksi inti yang diperagakan tersangka di lokasi kejadian pembunuhan, " kata dia.

"Sedangkan delapan adegan di luar lokasi yaitu tersangka berangkat dari rumah dan melarikan diri usai membunuh korbannya," ungkapnya.

Dalam adegan pertama, tersangka sempat menonton video porno melalui handphone sebelum berangkat ke rumah pijat.

Tersangka diduga telah merencanakan melakukan kejahatan pembunuhan lantaran dia sengaja tidak membawa uang untuk membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 sekali kencan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved