Berita Sumenep
Wakil Bupati Dewi Khalifah Imbau ASN Sumenep Tetap di Rumah Saat Libur Panjang Isra Miraj dan Nyepi
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara di Sumenep untuk tidak berpergian saat libur panjang Isra Miraj.
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep untuk tidak berpergian saat libur panjang Isra Miraj Kamis (11/3/2021) nanti.
Pemerintah Kabupaten Sumenep masih dalam upaya menekan terjadinya penularan Covid-19 atau klaster baru.
"Imbauan ini juga untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19," kata Dewi Khalifah, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Akhirnya Terjawab Identitas Firdaus Oiwobo, Ternyata Bukan Paman Nadya Arifta, Pernah Dukung Prabowo
Baca juga: Jangan Sia-siakan Promo Spesial Indomaret Rabu 10 Maret 2021, Dapatkan Potongan Harga Rp 19.000
Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Kediri Terbongkar, Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Jaringan Lain
Baca juga: 5 Arti Mimpi Jatuh dari Motor Bisa Jadi Pertanda Baik, Ada Kenaikan Gaji atau Kenaikan Jabatan
Selain itu kata Ketua Muslimat NU Sumenep ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Untuk hari libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, sejak tanggal 10 Maret sampai dengan tanggal 14 Maret 2021 mendatang.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh ASN dan warga Sumenep membatasi aktivitas yang akan menimbulkan kerumunan guna mempertahankan zona Covid-19.
"Sejak tanggal 3 Maret 2021 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sudah tidak ada. Maka hal ini perlu dipertahankan," pintanya.
Namun jika masyarakat terdesak mengharuskan pergi keluar kota katanya, misalnya ada yang sakit dan memerlukan dirawat keluar daerah, maka tetap wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan semaksimal mungkin, karena ditakutkan setelah kembali dari luar daerah itu terdapat gejala Covid-19," terangnya.
Baca juga: Katalog Promo Alfamart Serba Rp 5 Ribu Hingga Biscuit Fairs, Berlaku Hari Ini, Rabu 10 Maret 2021
Baca juga: 7 Adab Menuntut Ilmu yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Niat Lurus Karena Allah dan Bersunguh-sungguh
Baca juga: 5 Shio Ini Bakal Ketiban Sial Hari Ini Rabu 10 Maret 2021, Shio Kuda Tidak Dapat Menyelesaikan Tugas
Baca juga: Tiga Nakes Terinfeksi Covid-19 Setelah Vaksinasi, Dinkes Tulungagung Menilai dalam Tahap Kewajaran