Berita Surabaya
MIRIS, Ibu ini Ajak Anak Lihat Langsung Perbuatan Dosanya dengan Dua Teman Prianya di Kamar Hotel
Masturiah mengajak anaknya ke kamar hotel untuk melihat secara langsung pesta sabu bersama dua teman prianya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ketiga terdakwa mengaku menyesali perbuatannya.
Mereka yang bekerja sebagai pedagang baju ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya menyesal. Berjanji tidak akan mengulangi. Saya pakai sendiri. Tidak saya jual," akunya.
Manfaatkan Keponakan

Unit Idik I dan III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir sabu asal Manukan, Surabaya.
Wanita kurir sabu bernama Yatiek (31) itu ditangkap dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu.
Untuk mengedarkan sabu, Yatiek selama ini memanfaatkan keponakannya.
Mirisnya, pelaku memanfaatkan ponakannya yang masih duduk SD, sebagai pengantar sabu kepada pembelinya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menuturkan, tersangka selalu mengancam keponakan saat mengedarkan sabu.
AKBP Memo Ardian mengungkapkan, tersangka mengancam keponakan dengan tidak memberikan uang jajan bila tidak mau menuruti perintahnya.
"Keponakannya itu tinggal bersama tersangka. Kalau tidak mau (mengantar) diancam tidak diberikan uang jajan," kata dia, Senin (26/10/2020).
"Ini yang membuat kami benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Karena sampai anak kecil pun dilibatkan," terang Memo.
Guna memulihkan psikis anak tersebut, Memo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI, agar memberikan pendampingan untuk memulihkan psikisnya," tambahnya.
Memo memparkan, bahwa keluarga besar tersangka Yatiek terlibat jaringan narkoba dan saat ini mendekam di beberapa Lapas Jawa Timur.