Berita Surabaya

MIRIS, Ibu ini Ajak Anak Lihat Langsung Perbuatan Dosanya dengan Dua Teman Prianya di Kamar Hotel

Masturiah mengajak anaknya ke kamar hotel untuk melihat secara langsung pesta sabu bersama dua teman prianya.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
DragonImages
ilustrasi - ibu bawa anak ke kamar hotel untuk menyaksikan dosanya bersama dua teman pria 

Reporter : Syamsul Arifin  | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Status seorang ibu tidak menghentikan langkah Masturiah untuk mengejar nafsu duniawi.

Malahan, Masturiah mengajak anaknya untuk melihat secara langsung perbuatan dosanya di sebuah kamar hotel.

Saat itu, ia mengajak anaknya yang masih di bawah umur ke hotel untuk pesta sabu.

Baca juga: Pembunuhan Warga Madura Diduga Karena Dendam, Organ Dalam Korban Terburai, Jari Tangannya Putus

Baca juga: Khusus Hari Ini, Warga Kota Malang Bisa Dapat Kopi Robusta Gratis, Simak Ketentuannya di Sini

Tidak sendiri, pada pesta sabu di kamar hotel itu, Masturiah juga mengajak dua teman prianya, Gunawan dan Sisilia Martha. 

Akibat perbuatan ini, Masturiah kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang tersebut, para terdakwa ini mendengarkan kesaksian dari polisi bernama Suripno.

“Mereka di dalam satu kamar, ada anak kecil juga usai menggunakan sabu,” kata anggota Polrestabes Surabaya itu, Rabu (10/3/2021).

Suripno saat itu menangkap ketiga terdakwa bersama tiga orang koleganya.

Saat itu, para polisi ini menemukan sebungkus sabu-sabu berisi 0,35 gram dan pipet kaca berisi 1,82 gram sabu-sabu. 

Menurut dia, Masturiah yang membeli sabu-sabu itu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Pamekasan.

"Dia dapat beli dari napi," kata salah satu terdakwa.

Fasilitas kamar di Hotel de Baghraf, Kabupaten Sumenep, Rabu (25/12/2019).
ilustrasi kamar hotel  (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Baca juga: Pengelola Tanah Liat di Sampang Diminta Produksi Gerabah dan Souvenir untuk Tingkatkan Perekonomian

Baca juga: Istri Bupati Pamekasan Dinobatkan Jadi Bunda Genre, Siap Bina Remaja dan Keluarga Bumi Gerbang Salam

Sementara itu, Gunawan dan Sisilia dikasih Masturah. Ketiga terdakwa ini sama-sama residivis. 

Mereka sudah pernah dihukum karena kasus sama. Kini mereka kembali dipenjara untuk kali kedua.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved