Berita Jember

Penghulu Diminta Ikut Putus Mata Rantai Pernikahan Dini di Jember, Dorong Pernikahan Sesuai Usia

Penghulu di Kabupaten Jember diharapkan dapat berperan aktif dalam menekan angka pernikahan dini.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Shutterstock dan Sosok.id)
Ilustrasi pernikahan dini 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Bupati Jember, Hendy Siswanto mengajak penghulu di Kabupaten Jember agar berperan aktif dalam menekan angka pernikahan anak (sering disebut pernikahan dini).

Hendy Siswanto mengingatkan kembali tentang tiga persoalan krusial di Kabupaten Jember yang harus ditangani oleh elemen lintas sektor.

Baca juga: Wacana Pembangunan Perkebunan Sawit di Malang Selatan, DPRD Tunggu Hasil Kajian Dampak Lingkungan

Baca juga: MIRIS, Ibu ini Ajak Anak Lihat Langsung Perbuatan Dosanya dengan Dua Teman Prianya di Kamar Hotel

Baca juga: Warga Madura yang Tewas dengan Luka Bacok Ternyata Pernah Dapat Ancaman, Istri Bongkar Sosok ini

Ketiga persoalan itu, yakni tingginya angka stunting, angka kematian ibu (AKI) melahirkan, dan angka kematian bayi (AKB).

Pernikahan anak usia sebelum 19 tahun (pernikahan dini) disebut menjadi salah satu penyebab tiga persoalan tersebut.

Kata Hendy, untuk menurunkan tingginya tiga persoalan itu, semua pihak harus turut mencegah terjadinya pernikahan anak.

“Kami sebagai penanggung jawab di Jember memohon bantuan para pengurus asosiasi penghulu yang baru saja dilantik untuk turut menyelesaikan persoalan tersebut,” kata dia ketika mengukuskan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Jember di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Rabu (10/3/2021) malam.

Hendy juga mengakui, persoalan ekonomi dan infrastruktur turut menjadi penyebab masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Jember.

Hendy berharap, para penghulu di Jember bisa memberikan proteksi agar tidak terjadi pernikahan dini.

Penghulu diharapkan mendorong pernikahan sesuai usia yang diperbolehkan oleh peraturan, yaitu minimal 19 tahun.

Pemerintah juga akan berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut, di antaranya memberikan tambahan asupan gizi untuk keluarga pra sejahtera, berpenghasilan rendah, juga ibu hamil, dan bayi.

Baca juga: Daftar Orang yang Berisiko Kena Penyakit Ginjal, Simak Langkah Deteksi Dini Cegah Gangguan Ginjal

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad menjelaskan, pengukuhan pengurus APRI Cabang Jember tersebut dalam rangka membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

Terutama terkait dengan angka pernikahan dini dan perceraian yang sangat tinggi di Kabupaten Jember.

“Tingkat perceraian dan pernikahan dini di bawah usia 19 tahun sangat banyak sekali. Kita sudah berkoordinasi untuk membentuk satgas,” ungkapnya.

Muhammad menyebutkan bahwa angka perceraian yang sudah masuk di Pengadilan Agama pada tahun 2020 mencapai angka 5 ribu.

Sedangkan angka pernikahan pada tahun yang sama hampir mencapai angka 21 ribu. Dari angka pernikahan itu, sejumlah pernikahan berusia tidak lama, karena persoalan ekonomi.

Menurut Muhammad, ke depan pihaknya bersama dengan Forkopimda akan menyosialisasikan konsekuensi dari pernikahan dini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved