Ramadan 2021
Bagaimana Hukum Memakai Lipstik saat Puasa di Bulan Ramadan, Sah atau Batal?
Berikut ini ada hukum saat berpuasa di bulan Ramadan. Soal hukum memakai lipstik saat puasa di bulan Ramadan, apakah sah atau batal?
Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Bulan Ramadan akan segera tiba, persiapkan fisik dan rohani sebelum menjalankan ibadah puasa.
Beberapa hal juga patut dipelajari sebelum berpuasa.
Berikut ini ada hukum saat berpuasa di bulan Ramadan.
Soal hukum memakai lipstik saat puasa di bulan Ramadan, apakah sah atau batal?
Seperti biasa, rubrik ini diasuh Dr Zulhasari Mustafa M.Ag Dosen Perbandingan Mazhab UIN Alauddin Makassar.
Baca juga: Arya Saloka Selain Jago Akting di Ikatan Cinta, Pemeran Aldebaran ini Juga Jago di Bidang ini
Baca juga: Bacaan Doa dan Zikir Setelah Salat Jumat, Lengkap Amalan Sunah yang Dianjurkan dengan Bahasa Arab
Baca juga: Gisel Akui Sangat Ketakutan saat Tersandung Kasus Video Syur: Aku Gak Tahu Bagaimana Nasib ke Depan
Pertanyaan:
Pa Ustad, apa hukumnya memakai lipstik atau gincu saat puasa?
Jawaban:
Yang Penting Tidak Tertelan
BAHAN kecantikan yang diletakkan di kulit luar, berbau maupun tidak berbau, untuk pengobatan maupun untuk kecantikan, atau tujuan lainnya, bukanlah sesuatu yang membatalkan puasa.
Jika seseorang yang berpuasa menggunakan lipstik, baik untuk tujuan pelembab mau pun kecantikan, maka puasanya tidak batal. Puasa akan batal apabila lipstik tersebut dengan sengaja dijilat lalu ditelan.
Dengan demikian, tidak ada halangan bagi orang berpuasa, laki‑laki maupun perempuan, untuk menggunakan lipstik atau pelembab bibir.
Yang perlu dijaga adalah jangan sampai lipstik atau pelembab itu tidak sengaja tertelan.
Meskipun puasa tidak batal dengan ketidaksengajaan tersebut, tetapi hal itu akan mengganggu kenyamanan dalam berpuasa. Bukankah lebih utama jika dalam berpuasa kita merasakan kenyamanan? Wallau A'lam.(*)
Cara membayar utang puasa
Berikut cara membayar utang puasa Ramadan dilengkapi dengan niatnya.
Hukum membayar utang atau mengqadha Puasa Ramadan tahun lalu wajib dilakukan.
Terkadang, ada alasan yang membuat seseorang terpaksa membatalkan puasanya karena sakit, perjalanan jauh, atau menstruasi bagi wanita.
Kendati demikian, hal itu dianggap utang sehingga harus dibayar di lain hari.
Sebelum memasuki Ramadan 2021, ada baiknya bagi yang mempunyai utang puasa, membayar utangnya terlebih dahulu.
Namun, jika tidak memungkinkan untuk membayar utang dengan berpuasa, bisa diganti fidyah.
Baca juga: Bacaan Doa Agar Husnul Khotimah dan Mati Syahid dan Keutamaan, Bisa Dibaca Rutin Jadi Amalan Sunnah
Lalu bagaimana jika lupa jumlah utang puasa Ramadan tahun lalu?
Bagaimana cara membayarnya?
Dilansir TribunnewsBogor.com (grup TribunMadura.com) dari YouTube Tribunnews (grup TribunMadura.com), akademisi muslim dari IAIN Surakarta, Dr Aris Widodo memberi penjelasan.
Menurut dia, sebaiknya setiap utang puasa harus dicatat. Ini sebagai langkah antisipasi jika ke depan lupa dengan utang tersebut.
"Saya memberikan dua jawaban yang bersifat antisipatif dan yang bersifat implementatif," ujarnya.
Antisipatif adalah kita harus membuat catatan terkait jumlah utang puasa kita.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
"Mengapa dituliskan? Disebutkan di dalam antar ayat itu apabila kita merasa terlupa maka kita kemudian ingat dengan catatan itu, ini langkah yang pertama, kita perlu menuliskan jumlah utang kita," jelasnya.
Kemudian yang kedua adalah langkah implementatif.
Langkah ini diambil ketika kita merasa ragu atau lupa dengan jumlah utang puasa.
"Yang kedua langkah implementatif, bagaimana jika kita ternyata lupa menuliskannya juga sehingga kita ragu-ragu dengan jumlah utang puasa kita," ucapnya.
Aris Widodo mengatakan, apabila lupa dengan jumlah utang puasa Ramadan tahun lalu, bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Misal, apabila ragu memiliki utang puasa 7 atau 8 hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang 8 hari.
"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.
Hal ini merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, "Apabila di antara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.
Baca juga: Doa di Pagi Hari Ketika Akan Menjalankan Aktivitas, Agar Dilapangkan Rezeki dan Diberi Keberkahan
Niat puasa qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan, Bagaimana Cara Bayarnya? Berikut Penjelasan dan Niat Puasa Qadha