Berita Terpopuler
BERITA MADURA TERPOPULER: Nenek Dicurangi Oknum Agen E-Warung - Tunggakan Pembayaran PDAM Sampang
Beragam berita menarik wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.
TRIBUNMADURA.COM - Beragam berita menarik wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.
Berita Madura terpopuler edisi Jumat 12 Maret 2021 yang dirangkum TribunMadura.com diawali dengan kisah pilu dialami seorang nenek di Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, bernama Rasimi.
Ada juga jumlah tunggakan pembayaran langganan air minum yang belum tertagih di Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang hingga mencapai miliaran rupiah.
Berikut selengkapnya Berita Madura terpopuler edisi Jumat 12 Maret 2021 yang dirangkum TribunMadura.com:
Baca juga: Ramalan Shio Lengkap Hari Ini Sabtu 13 Maret 2021, Ada yang Perlu Waspadai Penyakit Iri dan Dengki
1. Hidup Susah, Nenek Madura Diduga Dicurangi Oknum Agen E-Warung, Tak Sadar Dana BPNT Miliknya Dicuri

Kisah pilu dialami seorang nenek di Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, bernama Rasimi.
Bantuan ekonomi yang diberikan pemerintah kepada nenek kelahiran 1949 itu diduga dicuri seorang agen E-Warung.
Kejadian itu bermula saat Rasimi menitipkan kartu BPNT miliknya ke seorang agen E-Warung inisial HN di desa setempat pada Juni 2020 lalu.
Menurut cucu nenek Rasimi, Nuraini, kartu itu dititpkan ke agen E-Warung karena sebelumnya pada saat kumpulan PKH dirinya dianjurkan untuk memilih antara KPM BPNT dan KPM PKH karena kebetulan nenek Rasimi dan cucunya satu KK.
"Dulu saat kompolan saya diminta untuk memilih. Mau milih PKH apa BPNT karena dalam satu KK katanya tidak boleh nerima dua program, akhirnya saya memilih PKH," tutur Nuraini kepada TribunMadura.com, Jumat (12/03/2021).
Akhirnya, lanjut Nuraini, karena dirinya tidak tahu kartu BPNT miliki neneknya mau dikasikan ke siapa dan takut kepesertaan PKH-nya juga bermasalah, maka tanpa ragu dirinya langsung menitipkan kepada agen E-Warung HN di Desa Gadu Barat tersebut.
"Pertamanya kami (Nuraini) yang mengambil bantuan beras milik nenek saya. Karena kami disuruh milih satu, ya kami milih PKH," katanya.
Saat pihaknya bercerita ke agen E-Warung tersebut katanya, lalu agen itu mengaku tidak apa-apa kartunya titipkan dan agen bilang mau bertanggung jawab untuk mengembalikan ke sumenep (Pemerintah Daerah).
Namun sayang, lanjut Nuraini, agen E-Warung itu bukan mengembalikan kartu BPNT milik nenek-nya melainkan dia menggesek dan mengambil bantuan milik nenek-nya.
2. Pembangunan Jalan Raya Srepang Sampang Tunggu Pembebasan Lahan 5 Hektare Tanah Milik PT Garam

Pembebasan lahan pembangunan jalan penghubung antara Kecamatan Pengarengan dan Sreseh Kabupaten Sampang atau biasa disebut Srepang tinggal sedikit lagi bisa dikatakan rampung.
Pasalnya, pembebasan lahan seluas 290.243 m2 dengan anggaran puluhan miliar tersebut ternyata menyisakan lima hektare belum dibebaskan.
Pembebasan lahan jalur lingkar selatan Srepang masih menunggu rekomendasi dari BUMN, mengingat sisa tanah itu merupakan milik PT Garam (Persero).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sampang Abd. Ziz mengatakan, dalam persoalan ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak PT Garam.
Hal itu dilakukan agar ada kepastian, lima hektare lahan tersebut masuk ke dalam daftar pembangunan Srepang.
Alhasil, PT. Garam bersinergi dalam pembangunan ini, akan tetapi dikoordinasikan terlebih dahulu ke pemerintah pusat.
"Tanah PT Garam sudah masuk dalam pembebasan lahan, tapi saat ini masih menunggu hasil koordinasi ke pemerintah pusat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (12/3/2021).
Ia menambahkan, jika saat ini dirinya tidak mengetahui jumlah anggaran yang akan dipergunakan untuk membebaskan lahan milik PT. Garam tersebut.
Namun, pembebasan lahan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 2021 ini.
"Untuk pembebasan lahan milik warga setempat sudah rampung pada 2020 kemarin," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pembebasan lahan pembangunan Jalan Raya Srepang dianggarkan Rp. 40.787.163.074 sejak 2018.
Baca juga: Apes, 8 Shio Ini Diprediki Kurang Beruntung Sepanjang Sabtu 13 Maret 2021, Ada yang Perlu Istirahat
3. Tunggakan Pembayaran Langganan Air Pelanggan PDAM Sampang Capai Rp 10 Miliar, Ini Penyebabnya

Jumlah tunggakan pembayaran langganan air minum yang belum tertagih di Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang hingga mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan Perumda Trunojoyo Air Minum Sampang, Yazid Solihin mengatakan, setelah dikalkulasikan dari tahun sebelumnya, tercatat tunggakan pembayaran langganan air minum mencapai Rp. 10.559.269.893.
Yazid Solihin menyebut, jumlah tersebut merupakan tunggakan para pelanggan PDAM yang tersebar di Kabupaten Sampang.
Sedangkan, untuk jumlah pelanggan di PDAM Trunojoyo Sampang hingga saat ini mencapai kurang lebih 6.000.
"Jumlah ribuan pelanggan sesuai dengan ketersediaan sumber air di Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (12/3/2021).
Ia menambahkan, faktor terjadinya tunggakan yang mencapai miliaran rupiah itu utamanya disebabkan pemakaian yang terlalu besar.
Kemudian, para pelanggan membiarkan kondisi air yang mati tanpa melaporkan ke PDAM Trunojoyo Sampang.
"Jadi misalkan ada saluran yang kondisinya mati atau tidak keluar air harus melapor ke PDAM biar miterannya itu tidak jalan," tuturnya.
Sementara, terkait untuk menyelesaikan sejumlah tagihan itu pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sampang untuk meminimalisir adanya pelanggan bandel.
Bahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas atau penindakan terhadap pelanggan, terutama pelanggan yang mempunyai tunggakan mencapai 50 bulan keatas.
"Pelanggan akan dikirim surat panggilan oleh Kejari Sampang," pungkasnya.