Berita Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi: Penghasilan Keluarga ber-KTP Surabaya Minimal Rp 7 Juta per Bulan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan penghasilan minimal setiap keluarga ber-KTP Surabaya minimal Rp 7 juta per bulan.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya ingin memastikan penghasilan warganya sesuai standar.
Per orang minimal berpenghasilan UMK dan apabila ditotal, per keluarga mencapai Rp 7 juta.
"Kami berharap semua warga Surabaya pendapatan minimal UMK. Kalau bisa, tidak UMK saja, tapi kita target 7 juta (perkeluarga)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (12/3/2021).
Menindaklanjuti target tersebut, Eri Cahyadi telah menginstruksikan Dinas Sosial untuk mendata penghasilan warga di Kota Surabaya.
Dinas Sosial Kota Surabaya bisa bekerjasama dengan para camat, lurah, hingga RW dan RT.
Pekan depan pendataan ditargetkan selesai. "Setelah didata, diketahui orang ini pendapatannya sekian. Ada yang belum bekerja: bapaknya atau anaknya," kata Eri Cahyadi saat ditemui di Kota Surabaya.
Baca juga: Luxio Tiba-tiba Oleng dan Tabrak Dua Perempuan Pengendara Motor di Madiun, Korban Alami Luka di Paha
Baca juga: Guru Ngaji Lumajang Diduga Cabuli Santriwati di Bawah Umur, 6 Murid Diajak Menginap di Rumahnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Minggu 14 Maret 2021: Libra Ide Cemerlang Dapat Membantumu Maju
Baca juga: Doa dan Dzikir Setelah Sholat Fardhu (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya), Tulisan Dilengkapi Arti
Sehingga, Pemerintah Kota Surabaya bisa memetakan jumlah penghasilan warganya.
Selanjutnya, menentukan tindaklanjutnya.
"Misalnya, ada yang berpenghasilan Rp 2,5 juta. Berarti kurang dari UMK," katanya.
Apabila masih ada yang berpenghasilan di bawah UMK Surabaya (sekitar Rp4,3 juta), Pemkot akan memberikan intervensi. Di antaranya dengan memperkerjakan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Memperkerjakan sebagai pegawai kontrak.
"Misalnya, dijadikan Satgas. Pendapatannya bisa di atas Rp 4 juta per bulan, artinya bermanfaat," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Cak Eri menegaskan, Pemkot Surabaya konsisten memprioritaskan warga ber-KTP Surabaya berkerja di lingkungan Pemkot. "Sebab ini, uang APBD Surabaya. Kami akan gunakan kepentingan warga Surabaya," katanya.
Pemkot memastikan warganya harus berkerja dengan mendapatkan penghasilan yang laik. "Karena itu kami mohon maaf betul, kami utamakan terlebih dahulu untuk warga Surabaya," katanya.