Berita Surabaya
Ramai Wacana Presiden Bisa Menjabat sampai 3 Periode, Pengamat Politik: Khianati Semangat Reformasi
Wacana Presiden menjabat 3 periode itu dinilai sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wacana Presiden menjabat 3 periode dianggap sebagai pernyataan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut pengamat politik dan peneliti SSC, Surokim Abdussalam, wacana Presiden menjabat 3 periode itu dinilai sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Malang Selatan, Harga Tanah di 4 Kecamatan Kabupaten Malang Diprediksi Naik
Baca juga: Jenazah Istri Terlantar Hampir 24 Jam di Rumah Kos, Suami Sibuk Mengurus Pemakaman Seorang Diri
"Wacana jabatan Presiden 3 periode itu menurut saya asbun (asal bunyi) dan mengkhianati semangat reformasi yang berintikan balancing power dan transfer of power kepemimpinan nasional secara demokratis," kata Surokim, Senin (15/3/2021).
Surokim Abdussalam menilai, semangat reformasi harus terus dijaga.
Sebab, kata dia, batasan masa jabatan dua periode dalam regulasi sudah jelas, yaitu agar tak ada kekuasaan yang permanen.
"Selain itu juga agar ada proses regenerasi kepemimpinan dalam jabatan publik kepemimpinan nasional," ungkapnya.
Apabila wacana itu terus bergulir, Surokim mengungkapkan, hal itu menunjukkan semangat yang tidak betul-betul dibangun dalam semangat meningkatkan kualitas demokrasi nasional.
"Dalam banyak aspek saya pikir gagasan itu tidak kontekstual dan terlalu memaksakan diri," terangnya.
Wacana itu saat ini memang bergulir di Jakarta.
Baca juga: 8 Kali Lolos, Maling Motor di Tuban Ditangkap Polisi setelah Nyolong Sepeda Milik Ustaz Bareng Teman
Baca juga: Lagi Tunggu Pelanggan di Stasiun Kereta Api, Pekerja Restoran Disergap Polisi, Kedapatan Punya Sabu
Amien Rais, pendiri Partai Ummat mengungkapkan, kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Amien Rais curiga, rezim Presiden Jokowi bakal mendorong adanya sidang MPR guna melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu disebut akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Pernyataan Amien sontak menjadi bola liar.
Semua pihak, termasuk partai pendukung presiden bahkan pihak istana membantah seraya menolak wacana tersebut.