Bolehkah Utang Puasa Orang Meninggal Diganti Orang yang Masih Hidup, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Bolehkah utang puasa orang yang sudah meninggal digantikan oleh orang yang masih hidup?

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.onnit.com
ilustrasi - cara mengganti utang puasa orang yang meninggal dunia 

Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM - Ramadan menjadi bulan yang spesial bagi umat Islam di seluruh dunia.

Pada Ramadan, Allah SWT membuka semua pintu ampunan kepada siapa pun yang ingin beribadah kepada-Nya.

Umat Islam di seluruh dunia menikmati Bulan Ramadan dengan berpuasa.

Baca juga: 17 Tahun Dinyatakan Gugur dalam Tsunami Aceh 2004, Anggota Brimob ini Ditemukan dengan Kondisi Beda

Puasa menjadi satu di antara 5 Rukun Islam.

Mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan diharapkan segera melunasinya.

Lantas, bagaimana dengan utang puasa orang yang sudah meninggal?

Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hal itu.

Sebelumnya ustaz yang akrab disapa UAS itu menjelaskan cara melunasi hutang yang sudah menumpuk bertahun-tahun.

Ia memberikan tips agar utang puasa yang dimiliki cepat terlunasi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku, Ustaz Abdul Somad memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlah utangnya sebelum mengganti puasa.

Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

Misal, apabila dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang.

"Pertama tentukan dulu jumlahnya. akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30, berarti 20 tahun," jelas Ustaz Abdul Somad.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved