Berita Bangkalan
Dua Mantan Pejabat di Bangkalan Terancam ‘Dimiskinkan’, Terlibat Kasus Korupsi Miliaran Rupiah
Dua mantan pejabat di Kabupaten Bangkalan terancam ‘dimiskinkan’ karena terlibat kasus korupsi program pengadaan kambing etawa
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Setiap desa, dari 273 desa yang ada, dianggarkan senilai Rp 33.750.000. Dana sebesar itu untuk pembelian 4 ekor kambing etawa betina senilai Rp 13.750.000, termasuk ongkos kirim sebesar Rp 800 ribu.
Sedangkan untuk pembelian seekor kambing etawa jantan, dianggarkan senilai Rp 10 juta termasuk Rp 800 untuk ongkos kirim.
Sisanya, Rp 10 juta untuk kebutuhan pembuatan kandang. Total kerugian negara sekitar Rp 8,3 miliar.
“Uang pengganti yang harus dibayar itu adalah besaran kerugian negara atas tindak korupsi yang telah dilakukan oleh kedua terdakwa,” pungkas Putu. (edo/ahmad faisol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/mulyanto-dahlan-membawanya-dari-kantor-kejari-kabupaten-bangkalan.jpg)