Berita Bangkalan
Orkes Dangdut Dibubarkan Polisi, Tuan Rumah Laporkan Kepala Desa dan Oknum LSM Atas Kasus Penipuan
Kepala Desa dan oknum LSM di Kabupaten Bangkalan dilaporkan atas kasus penipuan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
“Biarpun empat tahun bisa dilakukan penahanan, ini ada pegecuaian,” tegas mantan Panit Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur itu.
Baca juga: Cegah Adanya Kerugian, Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang Bakal Lakukan Penyisiran Sambungan Ilegal
Sigit menambahkan, tidak mungkin di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini aparat akan memberikan izin yang sifatnya mendatangkan kumpulan atau kerumunan massa seperti halnya gelaran panggung hiburan orkes dangdut.
“Kami mengimbau, jangan mudah percaya kalau ada orang menjanjikan bisa mengurus izin keramaian. Sehingga kasus seperti ini tidak kembali terulang," kata dia.
"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkas polisi kelahiran Kabupaten Jember itu. (edo/ahmad faisol)