Berita Sampang
Ada Perubahan Arus Sejumlah Jalan Raya di Sampang, Satlantas Polres Sampang Tindak Tegas Pelanggar
Ada perubahan arus lalu lintas beberapa wilayah di Kabupaten Sampang. Pelanggar akan ditindak tegas.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satlantas Polres Sampang akan menindak tegas pengendara yang melanggar arus lalu lintas di wilayah jalan raya yang masuk pada perubahan arus pada beberapa pekan kemarin.
Sebelumnya, ada perubahan arus di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang.
Perubahan arus lalu lintas di Jalan Rajawali misalnya.
Baca juga: Semerbak Bau Anyir dari Semak-Semak Jalan Kampung, Warga Kaget Lihat Ada Bayi Berselimut Merah Muda
Baca juga: Orkes Dangdut Dibubarkan Polisi, Tuan Rumah Laporkan Kepala Desa dan Oknum LSM Atas Kasus Penipuan
Semulanya, arus lalu lintas di Jalan Rajawali dari arah barat ke timur dan mengalami perubahan arus jalan dari arah timur ke barat.
Kemudian, perubahan arus juga terjadi Jalan Jamaluddin, yang mulanya satu arah ke selatan untuk kendaraan roda empat, berubah menjadi dua arah dari dua sisi.
Satlantas Polres Sampang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi bahkan pemasangan rambu-rambu lalulintas.
Namun hingga saat ini masih ada pengendara yang melanggar.
Dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan karena pengendara melawan arus.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal mengatakan, jika pihaknya selalu intens dalam melaksanakan penjagaan terutama di lokasi jalan raya yang mengalami perubahan arus.
Baca juga: UTBK - SBMPTN 2021, Universitas Negeri Malang Siapkan 1.233 Unit Komputer, UB 1275 Komputer
Baca juga: Bioskop di Kota Kediri Siap Kembali Beroperasi, Tiket Dijual Lewat Online, Kafe Ditutup Sementara
Tidak tanggung-tanggung, penjagan dilakukan pada siang dan malam hari karena dirinya setengah melakukan sosialisasi.
"Jadi agar pengendara pengetahui perubahan arus yang sudah dilakukan," ujarnya, Kamis (18/3/2021).
Kendati demikian, bila pengendara tetap membandel melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tindak tilang.
Tujuannya agar pengendara tersebut tidak melakukan kesalahan yang sama pada kemudian harinnya.
"Tentu kami akan tindak pengendara yang melanggar," tegasnya.
Sehingga, pihaknya berharap agar para pengendara tidak melakukan hal yang ceroboh dan dapat membahayakan pengendara lainnya.
Baca juga: Aktivitas Ilegal Tiga Pria Dewasa di Rumah Kosong Mengundang Kecurigaan, Endingnya Digerebek Polisi
Baca juga: Pemkab Pamekasan Fokus Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Tahun 2022, Pakar Statistik Beri Saran Ini