Berita Sumenep
19 Ribu Orang di Kabupaten Sumenep Terancam Menganggur, Salah Satu Dampak Pandemi Covid-19
Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep Madura terancam terus bertambah.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi perekonomian di Kabupaten Sumenep, Madura.
Bahkan, angka tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep terancam bertambah.
Data yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, tingkat pengangguran mencapai 18.952.
Baca juga: Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar Dukung Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Syaikhona Kholil
Baca juga: Produksi Cabai Rawit Berkurang, Bondowoso Terima Pasokan Cabai dari Madura untuk Stabilkan Harga
Jumlah itu setara 2,84 persen dari total angkatan kerja (AK) sebanyak 666.441 orang.
Kepala BPS Sumenep, Syaiful Rahman mengatakan, tingkat pengangguran dalam setiap tahun memang cenderung meningkat.
Apalagi, kini situasi pandemi Covid-19 sedang berlangsung.
"Data itu sesuai hasil survei BPS secara sample pada tahun 2020, dan data untuk tahun 2021 ini masih belum," ujar Syaiful Rahman, Sabtu (20/3/2021).
Pihaknya membeberkan, angka pengangguran di tahun 2019 lalu katanya, mencapai 14.187 orang dan pada tahun 2020 meningkat jadi sekitar 4 ribu lebih.
Sedangkan di tahun 2019 itu mengalami kenaikan sekitar 3 ribu lebih dibandingkan tahun 2018 yang lalu.
"Kalau di tahun 2018 lalu aangka pengangguran mencapai kurang lebih 11 ribu orang," tuturnya.
Baca juga: Cara Mengikuti Vaksinasi Drive Thru di Kota Malang, Peserta Wajib Mendaftar Lewat Aplikasi Halodoc
Baca juga: Sebulan Cerai, Mantan Istri Bawa Kabar Bahagia Menikah Lagi, Pria ini Gelap Mata Bunuh Mantannya
Apakah ada dampak ditengah pandemi Covid-19 ini, Syaiful Rahman membenarkan jika salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran kata dia karena efek dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sektor usaha melemah dan ikut andil terhadap tingginya pengangguran.
Hanya saja soal pemutusan kerja di Kabupaten Sumenep ini katanya, tidak seperti di Kabupaten/Kota lain. Kenapa demikian, pihaknya menyebutkan karena di kota keris ini tidak ada perusahaan yang berskala besar.
"Untuk Putus Hubungan Kerja (PHK) di Sumenep tidak terlihat seperti Kota-Kota lain, karena perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja itu sedikit di Kabupaten Sumenep ini. Umumnya, masih perusahaan-perusahaan kecil," terangnya.
Dikonfirmasi dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sumenep, Tatang Saptohadi mengatakan jika penyebaran virus corona yang sudah satu tahun melanda ini benar-benar berdampak terhadap tenaga sektor usaha.