CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 akan Segera Dibuka, Simak Informasi dan Persyaratannya di Sini!

Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan Maret 2021

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram @infocpns2021
Syarat dan panduan pendaftaran CPNS 2021. 

Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta tenaga CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tinggal Kenangan Gaby, Jauh Kau Pergi Meninggalkan Diriku, Kunci dari C

Baca juga: Mimpi Bertemu Orang Tua? Ternyata Ini 4 Arti Mimpi Bertemu Mereka dari Keberuntungan Sampai Kesialan

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Minggu 21 Maret 2021, Saksikan Ikatan Cinta dan Buku Harian Seorang Istri

Baca juga: 4 Arti Mimpi Jadi Pengantin Bersama Kekasih, Apakah Pertanda Buruk? Kehilangan Sesuatu yang Berharga

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS dikutip dari Kompas.com

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi

Tahapan Seleksi CPNS

  1. Pengumuman formasi
  2. Pembukaan Pendaftaran
  3. Verifikasi Berkas
  4. penutupan Pendaftaran
  5. Penutupan Verifikasi
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi
  7. Masa sanggah
  8. Pengumuman Sanggah
  9. Pengumuman pelaksanaan SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengumuman hasil SKD
  12. Pelaksanaan SKB
  13. Integrasi nilai SKD dan SKB
  14. Usul penetapan NIP

Dikutip dari Kompas.com, berikut kebijakan seleksi PPPK 2021:

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jumlah kebutuhan guru PPPK di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.

Baca juga: SERBU SEBELUM HABIS Katalog Promo JSM Alfamart 21 Maret 2021, Promo Biskuit dan Minyak Goreng Murah

Baca juga: DISKON AKHIR BULAN! Katalog Promo JSM Indomaret 21 Maret 2021, Diskon Biskuit hingga Minyak Goreng

Baca juga: Kacau karena Terlilit Utang dan Ditimpa Masalah Berat? Amalkan 5 Doa Ini Agar Hati Tenang dan Tabah

Baca juga: Wajib Baca! Ada Beberapa Shio yang Berpotensi Hoki, Simak Ramalan Shio Hari Ini Minggu 21 Maret 2021

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Gigih) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Muhammad Choirul Anwar)

Simak berita lainnya terkait Madura

Simak berita lainnya terkait CPNS

Simak berita lainnya terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan Segera Dibuka, Ini Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved