Berita Gresik
Pernah Diselingkuhi, Pemuda ini Aniaya hingga Sekap Mantan Pacar Karena Ditolak saat Minta Balikan
Ajakan Azrul Ahmaluddin (20) untuk kembali menjalin cinta ditolak sang mantan pacar, Yanda Elvariani (21).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Meski sudah pernah diselingkuhi, Azrul Ahmaluddin (20) masih menaruh cinta kepada mantan kekasihnya, Yanda Elvariani (21).
Bahkan, Azrul ingin kembali menjalin hubungan asmara dengan wanita yang satu tahun lebih tua dibandingkan dirinya.
Namun, ajakan pelaku kembali berpacaran bertepuk sebelah tangan.
Korban enggan kembali dengan Azrul.
Baca juga: Tes SBMPTN 2021 Dimulai 12 April, Peserta UTBK di Kota Malang Wajib Mengikuti Rapid Test Antigen
Penolakan itu membuat Azrul naik pitam.
Ia lantas melayangkan bogem mentah kepada wajah mantan pacarnya itu.
Selain menganiaya mantan kekasihnya, pelaku juga menyekap korban di dalam kamar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yanda Elvariani hendak ke Mojokerto tinggal di sebuah rumah kos.
Azrul mengendarai mobil langsung menawarkan diri untuk membantu membawakan barang milik korban.
Namun dalam perjalanan, pelaku ternyata punya maksud lain.
Dia mengungkapkan perasaan agar korban bersedia menerima kembali sebagai kekasih.
Mendengar itu, korban langsung menolak ajakan balikan pelaku.
Merasa usahanya untuk kembali bersama tidak dihargai, Azrul naik pitam.
Ia menganiaya Yanda dengan tangan kosong di dalam mobil sewaan.
Darah korban bercucuran, karena pukulan tangan dari pelaku.
Dia nekat berbalik arah mengurungkan niat menuju Mojokerto.
Korban malah diajak ke rumah pelaku di Benjeng.
Di sana, korban disekap di dalam kamar pelaku.
Korban merasa ketakutan karena luka di bagian pelipis terus mengeluarkan darah.
Setelah berselang beberapa menit kemudian, pelaku terlihat tertidur.
Korban akhirnya memberanikan diri mengambil Handphone miliknya yang disita pelaku.
Yanda kemudian menghubungi pacarnya untuk meminta pertolongan.
Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman mendapat laporan dari dua orang, salah satunya adalah kekasih korban bernama Miftakhul Khoir warga Mantup, Lamongan.
"Pelaku dan korban kami amankan di dalam kamar rumah pelaku di Benjeng," ucapnya, Selasa (23/3/2021).
Saat penggerebekan, orang tua pelaku juga berada di lokasi.
Namun, mereka mengaku tidak tahu kalau ada perempuan di dalam kamar anaknya.
Mereka mengira kamar ditutup karena tersangka sedang tidur.
Akibat kejadian ini, korban dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara Azrul Ahwaludin digelandang ke Mapolsek Benjeng untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu unit mobil Honda Stream L 1621 FU lengkap dengan kunci dan STNK yang digunakan tersangka untuk mengantar korban.
Kemudian pakaian korban yang terdapat bercak darah, masker korban, pakaian yang dikenakan tersangka dan satu ponsel.
Azrul ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di jeruji besi Mapolsek Benjeng. Ia dijerat dengan pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka cemburu dan tidak terima pernah diselingkuhi ketika berpacaran.
Ditambah lagi, kekesalan karena korban enggan diajak untuk kembali menjadi kekasih tersangka. Saat itu, korban menolak dengan alasan tersangka suka memukul.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, karena cemburu pernah diselingkuhi," tutupnya. (wil)