BLT UMKM 2021 Kapan Dibuka? Berikut Cara dan Syarat Daftar BPUM Segera Dicairkan Kembali Rp 2,4 Juta
Simak berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp 2,4 juta, yang akan segera dicairkan.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada 2021 ini.
Simak berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM tersebut, yang akan segera dicairkan.
Seperti disamipaikan Menteri Koperasi dan UKm, Teten Masduki program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terkhusus pembiayaan untuk Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) 2021 segera dicarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teten Masduki menjelaskan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster. Pertama, untuk usaha mikro yang unbankable, BPUM.
Kedua, PEN untuk kelompok usaha yang sudah bankable, dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Baca juga: Apes, Berikut 4 Shio yang Diramal Paling Babak Belur Besok, Kamis 25 Maret 2021, Termasuk Shio Macan
Baca juga: Ramalan Shio Kamis 25 Maret 2021: Hari Keberuntungan Shio Ular, Shio Kuda, Shio Naga dan Shio Babi
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 25 Maret 2021, Pasangan Aries Mengucap Rindu, Cancer Dapat Keberuntungan
Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Kamis 25 Maret 2021, Taurus Menuju Kesuksesan, Pemikiran Cancer Cukup Radikal
Teten mengatakan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.
Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable lewat BLT UMKM.
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Bantuan itu berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas," ujar Teten.
Teten mengakui pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM.
Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM yaitu Kesulitan Pemasaran 22,9%, Distribusi Terhambat 20,01%, Kesulitan Permodalan 19,39%, dan Bahan Baku 18,87%.
Sambil menunggu informasi detail tentang BLT UMKM 2021, tak ada salahnya Anda menyimak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.