BLT UMKM 2021 Kapan Dibuka? Berikut Cara dan Syarat Daftar BPUM Segera Dicairkan Kembali Rp 2,4 Juta
Simak berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp 2,4 juta, yang akan segera dicairkan.
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Simak berita lainnya terkait BLT UMKM
Simak berita lainnya terkait Madura
Simak berita lainnya terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro