Terkait Oknum Guru SMA Lecehkan Siswinya di Sekolah, DPRD Sumenep Desak Kemenag Tindak Tegas
DPRD Kabupaten Sumenep mendesak Kemenag setempat untuk segera menindak tegas oknum guru yang didugaan melakukan pelecehan seksual ke siswi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Pipin Tri Anjani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - DPRD Kabupaten Sumenep mendesak Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk segera menindak tegas oknum guru yang didugaan melakukan pelecehan seksual pada salah satu siswinya di MA Kecamatan Batuputih pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma mengatakan Kemenag harus tindak tegas oknum guru berinisial M sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan saat ini respon dari Kemenag Sumenep katanya, sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya keluarga dari sang korban sebut saja Bunga.
Karena kata politisi PKB Sumenep, perbuatan asusila atau pelecehan seksual ini yang diduga telah dilakukan oknum guru yang berada dibawah naungan Kemenag Sumenep.
Baca juga: Bu Rosa Usir Al dan Andin, Simak Bocoran Cerita Ikatan Cinta di RCTI Malam Ini Rabu 24 Maret 2021
Baca juga: Aji Santoso Beberkan Kunci Persebaya Taklukan Persik Meski Tampil dengan 10 Pemain di Piala Menpora
"Jika terbukti bersalah, maka Kemenag harus berani memberikan sanksi tegas pada oknum guru itu," kata Herman Dali Kusuma pada Rabu (24/3/2021).
Tidak hanya Kemenag, namun kata H. Herman Dali Kusuma polisi segera mempercepat penanganan kasus pelecehan yang menyisakan trauma bagi korban yang sudah kelas XII tersebut.
"Kalau sudah memenuhi unsur, polisi segera menetapkan tersangka dan segera menahannya," pintanya.
Kepala Kemenag Sumenep, M. Juhedi mengaku jika dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil lembaga yang bersangkutan.
Bahkan katanya, jika perbuatan asusila yang berujung laporan polisi itu terbukti pihaknya sangat menyayangkan.
"Jika itu memangvterjadi, sangat disesalkan. Apalagi lembaganya dibawah naungan Kemenag, kami sangat kecewa," kata M. Juhedi.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) sebelumnya ditulis SMA diduga dilecehkan oleh gurunya.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan video TikTok korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam tak akan meluluskan korban jika tak menuruti keinginannya.
Baca juga: Cara Membayar Denda Tilang Elektronik, Pastikan Punya Kode Briva, Tak Perlu Bayar ke Kejaksaan Lagi
DPRD Kabupaten Sumenep
Kementerian Agama
Kemenag
Herman Dali Kusuma
pelecehan seksual
TribunMadura.com
madura.tribunnews.com
Tribun Madura
Ali Hafidz Syahbana
Pipin Tri Anjani
Mega Proyek Pasar Kolpajung Resmi Dimulai, Baddrut Tamam Harap Jadi Pusat Perputaran Ekonomi |
![]() |
---|
Pochettino Risih Lihat Skuad Chelsea yang Bengkak, Bakal Tendang Delapan Pemain Bintang |
![]() |
---|
AS Roma Soal Masa Depan Wijnaldum, Enggan Tebus ke PSG, Beralih ke Pemain Gratisan Youri |
![]() |
---|
Tekad AS Roma Jegal Sevilla di Final Liga Europa, Live di SCTV Hari Ini, Jose Mourinho Diunggulkan |
![]() |
---|
Prediksi AS Roma Vs Sevilla di Final Liga Europa, Pembuktian Mourinho ke AS Roma, Sevilla Sempurna |
![]() |
---|