Penemuan Jasad Bayi di Sumenep

UPDATE Penemuan Jasad Bayi dalam Lemari Kos di Sumenep: Autopsi Tertunda, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal di sebuah rumah kos di Dusun Wakaf Desa Arjasa Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
POLISI BURU IBU KANDUNG KORBAN DUGAAN MUTILASI BAYI : Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas saat memberikan keterangan, Rabu (3/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal di sebuah rumah kos di Dusun Wakaf Desa Arjasa Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep kini sudah berada di RSUD Abuya Kangean.

Namun, hingga pada Rabu (3/9/2025) tindakan autopsi belum bisa dilakukan.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran keluarga dari bayi tersebut untuk mendapatkan izin sebelum proses autopsi dijalankan.

"Jenazah sudah berada di RSUD Abuya Kangean. Namun, autopsi belum bisa kami lakukan karena kami masih menunggu pihak keluarga bayi untuk memberikan persetujuan," ungkap AKP Widiarti S saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, autopsi sangat penting dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Tetapi, prosedur tersebut tetap memerlukan izin dan koordinasi dengan keluarga korban.

Ia berharap pihak keluarga bisa segera ditemukan dan hadir agar proses autopsi bisa dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

"Kita akan terus melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Terpisah, Kasi Pelayanan RSUD Abuya Kangean, Herman membenarkan bahwa jasad bayi perempuan tersebut memang sudah berada di rumah sakit sejak Senin (1/9/2025).

Jasad bayi tersebut titipan dari Polsek Arjasa dan sampai saat ini belum dilakukan tindakan autopsi.

"Benar, jenazah bayi sudah berada di RSUD Abuya Kangean. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan autopsi," ujar Herman kepada TribunMadura.com.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit masih menunggu arahan resmi dari pihak kepolisian atau Polsek Arjasa untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

"Kami masih menunggu instruksi dari kepolisian. Sampai tadi belum ada tanda-tanda mau divisum. Katanya masih nunggu Tim forensik Polda Jatim," tutur Herman.

Ditulis sebelumnya, warga Desa Arjasa Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep digemparkan dengan penemuan jasad bayi berusia satu tahun dalam kondisi mengenaskan.

Bayi jenis kelamin perempuan bernama itu ditemukan dalam lemari kamar kos yang terkunci pada Senin (1/9/2025) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved