Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Perbanyak 3 Amalan Doa, Puasa dan Istigfar
Artikel ini menyajikan bacaan doa Malam Nisfu Syaban. Pada malam nifsu syaban setidaknya ada tiga amalan yang dianjurkan; dari doa, puasa dan istigfar
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Nisfu Syaban adalah malam yang diyakini memiliki keistimewaan dibandingkan dengan malam-malam yang lain.
1 Syaban 1442 H jatuh pada Senin, 15 maret 2021, karenanya malam Nifsu Syaban akan jatuh pada tanggal 28 Maret 2021.
Nisfu Syaban merupakan peringatan pada 15 bulan Syaban kerap disebut sebagai malam pengampunan dosa.
Nifsu Syaban diperingati pada pertengahan bulan Syaban.
Baca juga: Akui Takut Diroasting Kiky Saputri, Sule: Takut Terjadi Apa-apa, Kadang Manusia Bisa Lepas Kontrol
Baca juga: 30 Desa di Kabupaten Sumenep Madura Belum Cairkan Dana Desa Tahap Pertama untuk Tahun Anggaran 2021
Baca juga: Kepergok Curi Honda CBR 150, Tiga Orang Sembuat Kabur, Kejar-kejaran dengan Polisi Berpakaian Preman
Baca juga: Peruntungan Shio Hoki Minggu 28 Maret 2021 Macan, Naga, Ular, Kerbau: Hari Keberuntungan bagi Kalian

Sebagai informasi, Syaban berarti bulan penuh berkah dan kebaikan.
Dikutip dari prubalingga.kemenag.go.id, sebagaimana dicontohkan, sebuah hadits mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW lebih sering puasa sunah di bulan Syaban dibandingkan pada bulan lainnya.
Selain itu, Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki menegaskan, terdapat banyak kemuliaan di malam nisfu Syaban di antaranya yakni Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang minta ampunan.
Selanjutnya, Allah SWT juga akan mengasihi orang yang minta kasih, menjawab doa orang yang meminta, melapangkan penderitaan orang susah, dan membebaskan sekelompok orang dari neraka.
Puasa Syaban
Amalan lain yang bisa dikerjakan adalah berpuasa terlebih pada bulan Syaban yang di dalamnya terjadi malam Nisfu Syaban.
Dikutip dari cilacap.kemenag.go.id, pada bulan Syaban, Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunah.
Bahkan beliau hampir berpuasa satu bulan penuh, kecuali satu atau dua hari di akhir bulan saja agar tidak mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari puasa sunah.
Berikut ini dalil syar’i yang menjelaskan hal tersebut:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ