Berita Jember
Modus Bisa Gandakan Uang, Bu Nyai Gadungan asal Jember dan Suaminya Tipu Korban hingga Rp 61 Juta
Umi Kulsum (30) dan suaminya terlibat dalam aksi penipuan dengan iming-iming penggandaan uang.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Uang yang diberikan harus dikubur di sebuah tempat di kuburan Desa Pakusari.
Letak kuburan itu sekitar Rp 3 Km dari rumah korban penipuan.
"Namun korban ini semakin ragu, karena uang yang telah dikubur itu hilang. Bukan malah bertambah," imbuh Ali.
Korban penipuan mau saja mengikuti perkataan pelaku karena dijanjikan uang yang telah disetor sampai total Rp 61 juta, akan berlipat ganda menjadi Rp 300 juta.
Sampai akhirnya beberapa waktu lalu, karena sudah tidak tahan, korban dan warga mencoba menjebak YT, DD, dan Umi.
Ketiganya ditangkap warga saat hendak mengambil uang yang telah dikubur oleh korban di kuburan itu.
"Satu pelaku yakni Mak Nyai, bisa berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya kabur. Meninggalkan sepeda motor," kata Ali.
Dalam peristiwa itu, polisi menyita sebuah barang bukti antara lain berupa sebuah sepeda motor, puluhan gelang, cincin, dan giwang imitasi menyerupai emas.
Kemudian, ada satu kotak kertas bertuliskan Arab, pecut, keris, tasbih, juga blangkon.
"Kami masih memburu dua orang pelaku lain yang sudah kami tetapkan masuk DPO," pungkas Ali.