Berita Blitar

Predator Anak Blitar Bermodus Tak Beri Uang Kembalian Belanja, 5 Tahun Cabuli 6 Anak di Kamar Salat

Kakek 60 tahun mencabuli enam anak di bawah umur yang berusia 10 hingga 12 tahun di dalam sebuah kamar salat rumahnya yang beralasakan sajadah.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pelaku pencabulan terhadap enam anak yang masih duduk di bangku SD dan tetangganya saat berada di Polres Blitar Kota, Senin (29/9/2021). 

"Kami mengamankan barang bukti sejumlah pakaian dan sajadah," katanya.

Menurut Yudhi, polisi masih mendalami perkara dugaan pencabulan terhadap anak.

Polisi menduga pelaku mengidap pedofilia mengingat para korban masih di bawah umur.

"Masih kami teliti termasuk melakukan tes psikologi kepada pelaku karena para korban masih di bawah umur," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MHY (60), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).

MHY diduga telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.

Simak berita lain terkait pencabulan

Simak berita lain terkait pemerkosaan

Simak berita lain terkait Blitar 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved