Berita Sumenep

Simak Tahapan Pelaksanaan Pilkades Sumenep 2021 Serentak, ada 5 Poin Penting Saat Persiapan

Moh Ramli menyampaikan, dalam tahapan persiapan ini ada 5 poin penting, mulai dari pemberitahuan BPD soal akhir masa jabatan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli. 

Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Berikut ini adalah tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Sumenep.

Sesuai dengan keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/135/KEP./135.013/221 tentang jadwal hari H pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak Kabupaten Sumenep digelar pada tanggal 8 Juli 2021 yang tertanggal 25 Maret 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan dalam surat keputusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi itu juga ditetapkan tahapan pelaksanaannya.

Tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini katanya, dibagi menjadi empat poin diantaranya pertama tahapan persiapan.

Baca juga: AC Milan Bakal Diguyur 100 Juta Euro, Kontrak Ibrahimovic Jadi Fokus, Bakal Beli Pemain Lagi?

Baca juga: Ratusan Petani di Mojokerto Mendadak Kaya, Banjir Berkah saat Harga Cabai Rawit Melambung Tinggi

Baca juga: Tukar Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2021, Tukar direward.ff.garena.com/id, Ikuti Event Free Fire

Moh Ramli menyampaikan, dalam tahapan persiapan ini ada 5 poin penting, mulai dari pemberitahuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) soal akhir masa jabatan.

Pembentukan panitia hingga pendaftaran pemilih.

Pada tahapan pemilih itu, berisi kegiatan pendaftaran pemilih sementara hingga penetapan dan pemgumuman Dafyar Pemilih Tetap (DPT).

"Penetapan dan pengumuman DPT paling lambat dilakukan pada tanggal 24-28 Juni 2021," kata Moh Ramli, Senin (29/3/2021).

Tahapan nomor dua, yakni tahapan pencalonan.

Pada tahapan ini ada dua item, mulai dari penjaringan dan penyaringan bakal calon yang ingin maju di setiap desa masing-masing.

Dua item tersebut, ada beberapa poin yakni mulai dari pengumuman dan pendaftaran bakal calon.

Hingga penetapan calon Kades.

"Tahaoan ini nanti dilaksanakan mulai tanggal 9 April 2021 hingga 22 April 2021," katanya.

Tahapan ke tiga, yakni tahapan pemungutan suara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved