Ramadan 2021

Bagaimana Hukum Qadha Puasa atau Bayar Utang Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasan Ulama

Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum bayar hutang puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com
Ilustrasi Ramadan 2021 - Apa hukumnya bayar utang puasa atau qadha puasa setelah nisfu Syaban 

Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM - Bagaimana hukum qadha puasa Ramadan atau bayar utang puasa setelah Nisfu Syaban?

Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum bayar hutang puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban

Bagi umat muslim persiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan Ramadan.

Diketahui, sebentar lagi umat Islam akan masuk di Bulan Ramadan 2021 atau 1442 H yang tinggal menghitung hari. 

Sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan 2021 juga masih ditunggu.

Baca juga: Bacaan Doa untuk Ibu dan Bapak, Betapa Besar Kekuatan Doa Anak Menyelamatkan Orang Tua di Alam Kubur

Baca juga: Doa Penenang Hati Agar Tenteram dan Damai, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Baca juga: Kumpulan Doa Agar Terhindar dari Beragam Fitnah Teman dan Kezaliman Pimpinan di Tempat Kerja

Namun, berdasarkan hisab, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1442 H jatuh pada 13 April 2021.

Sementara, Nisfu Syaban baru saja berlalu.

Sudahkah anda membayar utang puasa tahun 2020 lalu? 

Saat ini hanya tersisa kurang lebih 15 hari lagi kita akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Semakin dekat waktu Ramadan, semakin sedikit waktu untuk membayar utang puasa tahun lalu.

Apakah utang puasa tahun lalu sudah lunas? Jika belum apakah masih bisa membayar utang puasa setelah Nisfu Syaban?

Hukum untuk melaksanakan puasa qadha bulan Ramadan adalah wajib.

Karena Puasa Ramadan termasuk ke dalam salah satu rukun islam yang ketiga.

Namun, bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban?

Apakah hukumnya boleh atau malah haram?

Mengenai hukum ini, dikutip TribunKaltim.co ( TribunMadura.com network ) dari TribunBatam.id, maka Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjawabnya.

Hal tersebut terlihat di laman Youtube Dakwah Islam.

Untuk pembayaran puasa Ramadan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.

Ada yang mengharamkan puasa pada Nisfu Syaban hingga bulan Ramadan tiba.

Ada juga yang membolehkannya.

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends Terbaru, Segera Tukar Kode Redeem Dapat Item Menarik, Simak Cara Tukarnya

Baca juga: Tukar Kode Redeem FF Terbaru Update 30 Maret 2021 Sebelum Hangus, Tukar di reward.ff.garena.com/id

Baca juga: Elsa Panik Sumarno Ditangkap, Al Kaget Usai Andin Cerita, ini Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021

"Sampai kapan batas meng- qadha shaum?" tanya seorang jamaah kepada UAS.

"Ini Puasa Ramadan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi Puasa Ramadan tahun ini.

Maka kapan puasa qadhanya?

Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara Puasa Ramadan tahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.

Lalu, UAS pun menjawab soal hukum puasa qadha Ramadan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahala 3 kali lipat.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat 3 pahala.

Puasa qadha Ramadan satu hari, puasa bulan Syaban dapat, dan puasa hari Senin," tutur UAS.

"Jadi niatnya cuman satu, saya niat puasa qadha. Gak perlu niat 3 kali," tambahnya.

Setelah itu, UAS menjelaskan bahwa batas qadha itu sampai Puasa Ramadan yang akan datang.

"Batas qadhanya sampai Puasa Ramadan yang akan datang," tambah UAS.

Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban

"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.

Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.

"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:

'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.

Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.

"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Syaban hari Rabu, besoknya Kamis," ujar UAS.

Tak hanya itu, dijelaskan UAS, puasa setelah Nisfu Syaban pun diperbolehkan bagi yang sedang qadha Puasa Ramadan.

"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.

"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.

Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.

"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadan dan Ramadan, hanya qadha saja.

Tapi kalau sudah lewat Ramadan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jelang Ramadan 2021, Hukum Bayar Hutang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban, Kata Ustadz Abdul Somad

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved