Berita Tulungagung

Kapolres Tulungagung Sepakat, Kekerasan Terhadap Jurnalis Diproses Secara Profesional dan Transparan

Puluhan Jurnalis menggelar aksi solidaritas kekerasan aparat terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi di Tulungagung, Rabu (31/3/2021).

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Aksi jurnalis di depan Mapolres Tulungagung. 

Reporter: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan Jurnalis menggelar aksi solidaritas kekerasan aparat terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi di Tulungagung, Rabu (31/3/2021).

Sejumlah jurnalis yang berasal dari organisasi gabungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indoensia (PPMI).

Aksi diawali dari halaman kantor DPRD Tulungagung, simpang empat TT menuju ke Mapolres Tulungagung.

Koordintor aksi, Bramantya Pamungkas mengatakan, para jurnalis menuntut agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diusut.

Pihaknya juga akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Terduga Teroris Ditangkap di Desa Tenggur Kabupaten Tulungagung

Baca juga: Abu Umar, Mertua Terduga Teroris Tak Menyangka Menantunya Jadi Buruan Densus 88 di Tulungagung

Baca juga: Geledah Terduga Teroris di Desa Tenggur Tulungagung, Densus 88 Temukan 2 Pistol dan 9 Peluru

Baca juga: Nissa Sabyan Diisukan Hamil Usai Beredar Video Elus Perut, Mbah Mijan: Bentar Lagi Bakal Punya Cucu!

“Proses hukumnya harus dilakukan dengan transparan, bisa dipantau publik. Jangan ada kesan kasus ini ditutupi,” tegas Bram, panggilan akrabnya.

Selain itu Bram juga meminta polisi menjamin kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan.

Sebab para wartawan dilindungi Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya.

Bram juga menggarisbawahi kekerasan terhadap wartawan yang selalu meningkat setiap tahun.

“Data dari LBH Pers, tahun 2020 ada peningkatan 39 kasus kekerasan terhadap jurnalis dibanding 2019,” ungkap Bram.

Meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis disebabkan karena penyelesaian kasusnya tidak tuntas.

Bram berharap kekerasan aparat keamanan terhadap jurnalis tidak terjadi di Tulungagung.

Massa aksi menggalang tanda tangan petisi penolakan kekerasan terhadap jurnalis di depan Mapolres Tulungagung.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved