Berita Malang

Pemkab Malang Siap Bangun RS Jantung di Kepanjen, Alokasikan Biaya Pembangunan dari Cukai Rokok

Biaya pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock
ilustrasi - rumah sakit khusus pasien penyakit jantung siap dibangun di Kabupaten Malang 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemkab Malang siap membangun rumah sakit khusus penyakit jantung ( RS Jantung ) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Rencananya, biaya pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang itu diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

"Sebagai penunjang pembangunan RS Jantung, sudah disiapkan lahan seluas 2 hektar di area sekitar RSUD Kanjuruhan," kata Wakil Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Tinggal Sendirian, Gadis Yatim Piatu Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Kini Trauma hingga Pindah Rumah

Baca juga: Bioskop di Surabaya Kembali Dibuka Mulai Hari ini, Simak Aturan yang Wajib Dilakukan Pengunjung

"Besar harapan kami, agar penerimaan DBHCHT Kabupaten Malang 2021 juga dapat dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung di Kabupaten Malang," ujar dia.

Kata Didik, penerimaan DBHCT di Kabupaten Malang begitu besar.

Uang sebesar Rp 80 miliar merupakan raihan DBHCT wilayah seluas 33 kecamatan tersebut.

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto ini menjelaskan, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur.

Lahan tanam tembaaku di Kabupaten Malang mencapai 498 hektare. Meliputi wilayah Sumberpucung, Wonosari, Tajinan, Kromengan, Tumpang, Poncokusumo dan Donomulyo.

Perkebunan tembakau di Kabupaten Malang dikelola oleh 55 kelompok tani.

Secara produktifitas, pada tahun 2020, hasil produksi tembakau di Kabupaten Malang sebesar 870,1 ton.

Jenisnya beragam, mulai dari tembakau lokal, tembakau jawa hingga tembakau virginia.

Baca juga: Cara Melakukan Perubahan Jadwal Pendakian Gunung Semeru secara Online, Siapkan Kode Booking Pendaki

Baca juga: Gubernur Khofifah Larang ASN Jawa Timur Pergi ke Luar Kota Selama Long Weekend Hari Paskah

"Tembakau dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Sekaligus juga mampu mendorong pergerakan ekonomi," katanya.

"Baik tingkat daerah maupun nasional. Peran serta eksistensi industri rokok ditunjukan melalui DBHCHT," jelas Didik.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menerangkan, penggunaan DBHCT untuk pembangunan fasilitas kesehatan merupakan hal yang realistis dan diperbolehkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved