Suaminya Sakit-Sakitan, Istri Pejabat Malah Asyik Selingkuh, Berawal Curiga Hingga Berujung Sanksi

Y (43) selingkuh dengan pria lain di saat suaminya sakit-sakitan. Diketahui, wanita itu merupakan seorang ASN yang juga suami dari seorang pejabat.

Editor: Aqwamit Torik
via TribunJatim
ILUSTRASI perselingkuhan - istri pejabat selingkuh di saat suaminya sakit-sakitan, suami curiga 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang wanita berinisial Y (43) selingkuh dengan pria lain di saat suaminya sakit-sakitan.

Diketahui, wanita itu merupakan seorang ASN yang juga suami dari seorang pejabat.

Y ternyata berselingkuh kepada lebih dari satu pria.

Akibatnya, Y menerima sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Y merupakan istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Suami pelaku diketahui kerap sakit-sakitan.

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Always, DJ Remix Slow Full Bass TikTok Terbaru 2021, Lengkap Lirik Terjemahan

Baca juga: Salah Kaprah Jidat Hitam atau Bekas Sujud Diungkap Gus Baha, Sodorkan Dalil Al Quran dan Alasannya

Baca juga: Fakta Baru Pria yang Bersimbah Darah di Sumenep, Kisah Masa Lalu Pria itu Terkuak Diungkap Polisi

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. 

Baca juga: Awalnya Biasa, Ternyata Suami Syok Saat Tahu Sosok Selingkuhan Istrinya, Berakhir di Pengadilan

Baca juga: 6 Arti Mimpi Suami Selingkuh dengan Teman Istri, Pertanda Baik untuk Keharmonisan Rumah Tangga

Berita serupa: Skandal perselingkuhan Bu Kades

Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK(38) mendatangi Polres Pasuruan, Jumat (26/3/2021) sore.

Kedatangan ibu kades bersama tim pengacaranya ke Polres Pasuruan tidak lain untuk meminta bantuan hukum.

Ibu kades itu melaporkan sebuah pemberitaan di media yang tidak sesuai fakta. Foto yang dipasang bukan foto sebenarnya.

Ia juga menyebut banyak tulisan di media yang tidak sesuai fakta.

Baca juga: Cerita Pahit Suami Bu Kades, Diusir dari Rumah Karena Bongkar Skandal Perzinahan Istri: Chat Mesra

Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Berangsur Turun, Kini Seharga Rp 85 Ribu/Kg

Sebelumnya, keberadaan ibu kades Wotgalih ini tidak diketahui setelah digerebek suaminya.

Kala itu, ia ketahuan sedang berduaan dengan S, staff ibu kades sebagai Kasi Pelayanan dan Pemerintahan.

Musofak, tim kuasa hukum mengatakan, laporan ini dilakukan setelah kliennya kecewa dengan pemberitaan di media sosial yang menempelkan gambar setengah telanjang dalam pemberitaan itu.

"Itu tidak benar. Foto itu bukan foto bu kades," ungkap dia.

"Makanya kami tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi," kata dia.

Disampaikan dia, pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya , kliennya merasa kecewa atas pemasangan foto setengah telanjang dan bukan foto dirinya.

"Kami berharap, Polres Pasuruan bisa bersikap profesional dan menindak lanjuti laporan kami sesuai dengan prosedur yang ada," pungkas dia. (lih)

Baca juga: Kronologi Skandal Perzinahan Ibu Kades dan Anak Buahnya, Aksi Perselingkuhan Diungkap Sang Suami

Suami Pernah Diusir dari Rumah

Cerita pilu di balik pengungkapan skandal perselingkuhan ibu kades dengan anak buahnya diungkap sang suami, Eko Martono.

Eko Martono membongkar skandal perselingkuhan ibu kades RK (38), yang merupakan istrinya, dengan perangkat desa berinisial S.

Ditemui di Polres Pasuruan Kota, Eko mengaku pernah diusir dari rumah.

Ia diusir dari rumah setelah memergoki dua kali istrinya chating mesra dengan S.

"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah," ungkap dia, Kamis (25/3/2021).

"Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," katanya.

Disampaikan dia, padaMaret tahun 2020, ia memergoki istrinya chat dengan S.

Sebagai suami sah, Eko mencoba mengingatkan sang istri.

Ia awalnya mencoba percaya jika istrinya akan berubah.

Namun, pada kenyataannya, istrinya tidak berubah.

Bulan September, ia memergoki lagi.

"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling," kata dia.

"Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.

Eko pun sempat kecewa karena saat mediasi itu, istrinya tidak diberi sanksi.

Alasannya, karena bukti yang ditemukannya belum kuat.

"Karena hanya chat saja. Bukti tidak kuat. Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.

Dalam mediasi itu, ia mengatakan, istrinya ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu," ucap dia.

"Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah dia. (lih)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudu‎s Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun dan Tribun Madura

Berita terkait selingkuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved