Berita Gresik

Gara-gara Sabu, Sepasang Kekasih di Gresik Gagal Nikah, Minimarket Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Sepasang kekasih asal Gresik gagal menikah lantaran terciduk saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan sebuah minimarket.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Sepasang kekasih bernama Rifqi dan Putri batal menikah karena hendak mengedarkan narkoba, Selasa (6/4/2021). 

Keduanya nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan untuk biaya menikah.

"Kedua sejoli itu telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: 2.152 Personel Gabungan di Kabupaten Sumenep Madura Amankan Pilkades Serentak 2021

Baca juga: 167 Atlet di Kabupaten Sampang Madura Ikuti Tes Pengukuran Kemampuan Jelang Porprov VII Jatim 2022

Baca juga: Arti Mimpi Mandi Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Pertanda Aib Masa Lalu Anda Akan Terbongkar

Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Selasa 6 April 2021, Libra Mencapai Kemajuan Baik. Aquarius Mengukir Prestasi

Simak artikel lain terkait Kabupaten Gresik

Simak artikel lain terkait peredaran narkoba

Simak artikel lain terkait sabu-sabu

FOLLOW US:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved