Berita Kediri
Transaksi Narkoba Pupus Saat Polisi Tangkap Pelaku di Kediri, Ratusan Pil Dobel L Diamankan
Polres Kediri mengamankan pria asal Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri beserta barang bukti ratusan pil dobel L.
Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seorang warga asal Kediri ditangkap polisi usai terbukti membawa ratusan pil dobel L.
Polres Kediri mengamankan pria asal Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri beserta barang bukti ratusan pil dobel L.
Pria tersebut bernama Samsudin yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Ratmoko mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Baca juga: Video Becak Bergoyang di Pinggir Jalan, Ada Kepala Wanita Maju Mundur, Tukang Becak Bersihkan Celana
Baca juga: Ulang Tahun ke-1, CC-Mart Siap Bangun 50 Gerai Baru di Madura dan Wilayah Jawa Timur Lainnya
Baca juga: Tukar Kode Redeem FF Terbaru 7 April 2021, Jangan Sampai Kehabisan, Tukar di reward.ff.garena.com/id
"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.
Kemudian kita amankan satu orang pelaku di rumahnya," jelasnya Kamis (8/4/2021).
Melanjutkan mengatakan AKP Budi Ratmoko bahwa saat ditangkap pihak kepolisian berhasil temukan ratusan pil dobel L dan Hp yang digunakan untuk transaksi narkoba.
"Kita amankan 180 pil dobel L dari tangan pelaku yang dibungkus dengan kresek hitam.
Kemudian ada satu buah Hp yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi jual beli pilnya," imbuh Kasubag Humas Polres Kediri.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami mengenai asal tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
"Tersangka kita bawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas AKP Budi Ratmoko.
Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang - Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Saya imbau masyarakat agar jauhi penyalahgunaan narkoba.
Kalau tahu ada informasi seseorang yang hendak melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke kami bisa lewat Polsek terdekat," pungkasnya.