Berita Tulungagung
Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres Tulungagung Sita 5,57 Gram Sabu dan 160 Gram Ganja
Anggota Satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap perdaran gelap narkotika jenis sabu seberat 5,57 gram dan ganja seberat 160 gram.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Polres Tulungagung
Tiga tersangka pengedar narkotika dari Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung ditangkap Polres Tulungagung, Jumat (9/4/2021).
Barang kiriman dari bandar besar ini kemudian dipecah menjadi kemasan kecil dan dipasarkan.
Setiap ada pesanan, Alip meminta Luis dan Bayu untuk meranjau barang.
Mereka menaruh barang di tempat yang aman, sebelum diambil oleh pembeli.
“Jadi dua orang ini adalah kurirnya, dia bagian mengirim barang atas suruhan Al (Alip),” ungkap Tri Sakti.
Dari catatan kepolisian, Alip dan dua anak buahnya ini bukan residivis.
Mereka jaringan baru yang menjadi bagian dari pelaku lama.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan yang memasok narkoba pada Alip.
Simak berita lain terkait Kabupaten Tulungagung
Simak berita lain terkait narkoba
Simak berita lain terkait pengedar sabu
FOLLOW US:
Tags
Polres Tulungagung
peredaran gelap narkotika jenis sabu
ganja
polisi menangkap tiga orang tersangka
Tulungagung
David Yohanes
Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Berita Tulungagung
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Berita Tulungagung
AY Ditetapkan Tersangka, Diduga Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya dengan Lilitan Celana Dalam |
![]() |
---|
Mbah Rukmi, Warga Tulungagung yang Viral Karena Rumahnya Dikabarkan Dijual Orang Lain |
![]() |
---|
Pengemis Dirazia, Ngaku Berangkat Mengemis Hanya untuk Hiburan, Bikin Satpol PP Jengkel |
![]() |
---|
Operasi Gabungan Tangkap Pengemis di Tulungagung, Ternyata Pernah Dapat Bantuan Motor & Modal Usaha |
![]() |
---|
Pria di Tulungagung Ini Mengancam Kerabatnya untuk Berbuat Asusila Sejak Kelas 1 SMP, Korban Diancam |
![]() |
---|