Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu Akan Segera Berakhir April 2021, Segera Cairkan Sebelum Terlambat

Pencairan dana bansos BST Rp 300.000 dikabarkan akan berakhir sampai dengan batas waktu April 2021. Segera cairkan sebelum terlambat

Editor: Elma Gloria Stevani
kompas
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pengumuman pencairan bansos BST juga sudah diumumkan pada beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pencairan dana bansos BST Rp 300.000 dikabarkan akan berakhir sampai dengan batas waktu April 2021.

Sehingga, KPM yang terdaftar bansos BST Rp 300.000 harus segera melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir.

Baca juga: Daftar Durasi Puasa Ramadan 2021 Berbagai Negara:Islandia Terpanjang 20 Jam, Chili Tersingkat 12 Jam

Baca juga: 6 Shio Ini Alami Nasib Buruk dari Segi Pesaing Bisnis yang Semakin Tangguh pada Selasa 13 April 2021

Baca juga: 6 Shio Ini Berlimpah Uang, Bisnis Berkembang Pesat Selasa 13 April 2021, Salah Satunya Shio Kambing

Baca juga: Cek Keberuntungan 12 Shio Selasa 13 April 2021: 5 Shio Punya Aura Paling Beruntung, Ular Gegabah

Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menegaskan bahwa BST tersebut tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengatakan bahwa tidak ada anggarannya untuk hal itu.

Bantuan ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” kata Risma.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>> 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved