Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Penuhi Beberapa Syaratnya, Siapkan Fotocopy Izin Usaha
Berikut ini syarat dan cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Jawa Tengah misalnya, telah mengumumkan pendaftaran BLT UMKM.
Berikut kriteria dan syarat pendaftar untuk Kabupaten Karanganyar:
Kriteria:
1. WNI yang memiliki KTP
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan memiliki Izin Usaha Mikro (IUMK) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
3. Dalam satu KK hanya diperbolehkan mengusulkan 1 usaha
Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
1, Mengisi formulir link: https:bit.ly/bpumkaranganyar2021
2. Fotocopy KTP masing-masing UMKM
3. Fotocopy KK masing-masing UMKM
4. Fotocopy izin usaha yang dimiliki masing-masing UMKM (IUMK) atau SKDU asli
5. Foto produk usaha
Baca juga: Tukar Kode Redeem FF Terbaru 13 April 2021, Item Menarik Menanti, Tukar di reward.ff.garena.com/id
Sementara itu, secara nasional, syarat dan kriterianya sebagai berikut:
Kriteria
1. Warga Negara Indonesia (WNI);