Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Penuhi Beberapa Syaratnya, Siapkan Fotocopy Izin Usaha

Berikut ini syarat dan cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta.

Editor: Pipin Tri Anjani
freepik.com/johan111
Ilustrasi - Berikut ini syarat dan cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta. 

Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Jawa Tengah misalnya, telah mengumumkan pendaftaran BLT UMKM.

Berikut kriteria dan syarat pendaftar untuk Kabupaten Karanganyar:

Kriteria: 

1. WNI yang memiliki KTP

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan memiliki Izin Usaha Mikro (IUMK) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

3. Dalam satu KK hanya diperbolehkan mengusulkan 1 usaha

Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

1, Mengisi formulir link: https:bit.ly/bpumkaranganyar2021

2. Fotocopy KTP masing-masing UMKM

3. Fotocopy KK masing-masing UMKM

4. Fotocopy izin usaha yang dimiliki masing-masing UMKM (IUMK) atau SKDU asli

5. Foto produk usaha

Baca juga: Tukar Kode Redeem FF Terbaru 13 April 2021, Item Menarik Menanti, Tukar di reward.ff.garena.com/id

Sementara itu, secara nasional, syarat dan kriterianya sebagai berikut:

Kriteria

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved