Berita Surabaya

Curhat di Story Instagram Pribadi, Berujung Urusan Pengadilan, Curhat Kulit Malah Dilaporkan Klinik

Stella Monica ini dilaporkan oleh salah satu klinik kecantikan di Surabaya karena dianggap mencemarkan nama baik klinik kecantikan di Surabaya itu

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya 

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wanita ini terpaksa berurusan dengan pengadilan lantaran curhatannya di media sosial Instagram.

Wanita bernama Stella Monica ini dilaporkan oleh salah satu klinik kecantikan di Surabaya karena dianggap mencemarkan nama baik klinik kecantikan di Surabaya tersebut.

Awalnya, Stella Monica curhat kepada dokter kulit karena merasa kondisi kulit wajahnya tak seperti biasanya.

Lalu, curhatan itu disampaikan melalui chat pribadinya.

Kemudian, oleh Stella diunggah di story instagram pribadinya pada pertengahan Bulan April 2020 silam. 

Baca juga: Hasil Tes Urine, BNNK Sumenep Sebut Ada Cakades Terindikasi Positif Narkoba

Baca juga: Oknum PNS di Gresik Diduga Terima Dana Rp 250 Juta dari Penerimaan CPNS, Ngaku Nyicil Uang Korbannya

Berselang kemudian Stella mendapat surat somasi yang dialamatkan ke rumahnya. 

"Story instagram tersebut dijadikan bukti oleh pihak klinik untuk pelaporan.

Sejauh ini sebelum klien kami ditetapkan tersangka sudah melakukan upaya mediasi dan apapun untuk berdamai," kata Anindya Shabrina dari Koalisi Pembela Konsumen saat mendampingi kliennya di PN Surabaya, Rabu, (14/4/2021). 

Masih kata Anindya, yang diinginkan pihak klinik untuk kesepakatan damai adalah untuk menerbitkan permintaan maaf di salah satu koran di Surabaya setengah halaman selama tiga hari berturut-turut. 

Sehingga menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.

Setelah merasa tak mampu untuk menuruti permintaan itu, pihak klinik pun akhirnya melaporkan Stella. 

"Padahal, Stella sebagai konsumen yang sadar akan hak-haknya seharusnya dilindungi oleh UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Stella punya hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/jasa yang digunakan," kata Anindya.

Adapun status dokter kulit yang menjadi tempat curhat Stella tersebut diakui Anindya saat ini mendukung penuh Stella. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved