Ramadan 2021
Hukum Berenang Saat Puasa, Benarkah dapat Membuat Ibadah Puasa Jadi Batal, Simak Penjelasan Ustaz
Bagaimana hukum dalam ajaran Islam mengatur ketentuan berenang saat menjalani puasa Ramadan 2021, apakah membatalkan atau tidak?
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Bagaimana hukum dalam ajaran Islam mengatur ketentuan berenang saat menjalani puasa Ramadan 2021?
Sebagaimana diketahui, umat Islam sedang beramai-ramai menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Umat muslim diharuskan mempersiapkan diri agar bisa menjalankan ibadah sebaik mungkin dalam bulan Ramadan.
Termasuk mengetahui hukum berenang saat puasa, apakah membatalkan atau tidak?
Orang yang berpuasa diharuskan untuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga magrib.
Salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh bagian dalam, baik mulut, telinga, anus, lubang kemaluan dan hidung.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Wahid mengatakan bahwa berenang bisa memicu seseorang batal puasa.
"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa/membatalkan puasa," tutur Wahid Ahmadi.
Menurutnya, berenang adalah aktivitas yang rawan menimbulkan terminumnya air tanpa sengaja.
"Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang," tegasnya.
Renang, kata Wahid, sebenarnya bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan ketika berpuasa.
Namun, berenang sangat potensial membuat air masuk ke dalam mulut maupun hidung yang menyebabkan puasa batal.