Ramadan 2021
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Berikut 3 Hal yang Membatalkan Puasa
Simak penjelasan tentang hukum sikat gigi ketika berpuasa. Saat menjalankan ibadah puasa, seorang muslim dituntut mengetahui semua ilmu tentang puasa.
Artinya:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].
2. Senggama suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadan
Sehingga, puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
Selain itu, wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.
Selanjutnya, Dosen PAUD FIT IAIN Surakarta juga menyampaikan hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya keluar darah atau haid bagi perempuan, nifas hingga murtad.
"Haid, bila di tengah puasa keluar darah atau menstruasi bagi perempuan berarti batal puasanya," kata Nur Tanfidiyah
Ia menambahkan orang murtad, yakni orang yang keluar dari agama Islam atau melakukan sesuatu yang mengingkari Allah maka batal puasanya.
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha (ganti) atau membayar fidyah.
Puasa Qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadhan.
Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Termasuk, bagi ibu hamil dan menyusui dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya kepada Tribunnews.com dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com beberapa waktu lalu.