Berita Bangkalan
Perpanjang SIM A dan C di Polres Bangkalan Bisa dari Rumah, Cukup Unduh Aplikasi SINAR Lewat HP
Masyarakat Kabupaten Bangkalan dapat perpanjang SIM A dan SIM C dari rumah melalui Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura, kini bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C lebih praktis.
Kini, masyarakat Kabupaten Bangkalan dapat perpanjang SIM A dan SIM C dari rumah.
Hal itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Kepergok Korbannya, Maling Motor di Sidoarjo Ditinggal Kabur Temannya, Babak Belur setelah Dimassa
Baca juga: Dipakai Mesum saat Ramadan, Panti Pijat di Tuban Digerebek, Ada Wanita Tak Berbusana Dalam Kamar
Baca juga: Sambil Gendong Anak, Dua Emak-Emak di Mojokerto Curi Sepda Motor Anak Kosan, Aksinya Terekam CCTV
SINAR merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi.
Ini dilakukan sebagai upaya Polri mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM.
“Persiapan sudah rampung, perangkat kami sudah siap. Ada dua perangkat komputer tambahan untuk mendukung Sinar, perangkat packing dan dashboard," Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Solahuddin kepada Surya ( grup TribunMadura.com ) melalui pesan singkat, Rabu (14/4/2021).
"Sudah bisa beroperasi sejak SINAR diluncurkan,” sambung dia.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menjelaskan, peluncuran Aplikasi SINAR sebagai upaya modernisasi dan kemudahan pelayanan berbasis IT kepada masyarakat sesuai sengan Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“SINAR khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Masyarakat tinggal mengunduh Aplikasi Sinar di Play Store melalui ponsel berbasis android," kata dia kepada Surya ( grup TribunMadura.com ).
Baca juga: Korban Gempa Malang Perbaiki Rumah Sendiri, Andalkan Keterampilan Akibat Bantuan Tak Kunjung Datang
Baca juga: Mantan Teller Bank Gelapkan Uang Rp 700 Juta Milik Temannya, Kini Malah Tertipu Rayuan Dukun
"Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dari rumah, dari mana saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap perlu datang ke Satpas untuk mengikuti ujian pratik,” jelas Didik.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui apliasi SINAR, tahap awal yang dilakukan adalah mengunduh Aplikasi SINAR.
Kemudian, lakukan Verifikasi nomor HP (OTP), Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie), Verifikasi NIK dan SIM, Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas, Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Pemohon diminta Isi rekening pengembalian (pembatalan), Pilih metode pengiriman, Upload pas foto dan tanda tangan, Pembayaran PNBP dan biaya kirim.
“Setelah SIM tercetak, kami akan mengirimkan berdasarkan alamat yang bersangkutan," tutur dia.
"Kami telah bekerja sama dengan Kantor Pos di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Pos di Kabupaten Bangkalan,” papar Didik.
Sebagai syarat perpanjangan SIM melalui SINAR, lanjutnya, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPSI dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes.
Baca juga: Memasuki Ramadan 2021, Harga Daging Ayam di Tulungagung Tembus Rp 40 Ribu Perkilo, Hal ini Pemicunya
Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar selama Ramadan 2021, Masyarakat Bisa Datangi Balai-Balai RW
“Ujian psikologi dapat dilakukan secara online, termasuk pemeriksaan kesehatan. Verifikasi hasil E-Rikkes dan E-PPSI akan disampaikan secara online," katanya.
"Hasil pemeriksaan psikologi dan kesehatan akan diunggah tim dokter di setiap wilayah untuk mengetahui apakah pemohon dinyatakan lolos atau tidak,” terang Didik.
Mantan Kapolres Pacitan itu menambahkan, Korlantas Mabes Polri saat ini tengah berupaya meningkatkan layanan SINAR untuk permohonan pembuatan SIM baru, perpanjangan STNK, dan pembuatan BPKB.
Jaga Kelistrikan di Cuaca Ekstrim, ULP PLN Bangkalan Ajak Warga Kerja Bakti Dekat Jaringan Listrik |
![]() |
---|
Wanita Penjual Teh Dikeroyok dan Diteriaki Pelakor oleh Tiga Emak-Emak, Berujung Urusan Polisi |
![]() |
---|
Petani Menjerit saat Air Sungai Jambu Bangkalan Meluap, Sawah Berubah Jadi Kolam Pancing Ikan |
![]() |
---|
Muspika Klampis Gotong Royong Perbaiki Atap Rumah Janda di Bangkalan yang Tertimpa Tiang Listrik |
![]() |
---|
3.303 KK di Bangkalan Terdampak Banjir, Danrem 084/BJ : Harus Ada Solusi Biar Tak Terulang |
![]() |
---|