Berita Jawa Timur

Buat Website Palsu, 2 Pemuda Jawa Timur Dapat 30 Ribu USD Tiap Bulan Bantuan Covid-19 Pemerintah AS

Dua pemuda menyebarkan scampage menyerupai web resmi emerintah Amerika Serikat untuk mendapatkan dana bantuan Covid-19.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta bersama dua perwakilan dari FBI saat mengamankan dua pemuda yang buat website palsu kejahatan internasional, Kamis (15/4/2021). 

Sebelumnya diberitakan, 

Dua pemuda di Jawa Timur terlibat kejahatan internasional.

Kedua pelaku bernama Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo itu membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) Pemerintah Amerika Serikat.

Kini, kedua pelaku kejahatan internasional tersebut diamankan oleh Polda Jatim.

Rilis kasus keduanya yang digelar di Mapolda Jatim, turut hadir pihak FBI melalui Hubinter Mabes Polri.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, ada tiga kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kasus ini diungkap Ditreskrimsus dan bekerja sama dengan FBI yang dikomunikasikan lebih dulu dengan Hubinter Mabes Polri," terang Irjen Pol Nico, Kamis (15/4/2021).

"Tim cyber menyidik ada dua orang tersangka yang ditangkap. Keduanya adalah Warga Negara Indonesia," kata dia.

Pertama, pelaku membuat website palsu, kedua menyebarkan website palsu tersebut, dan yang terakhir mengambil data orang lain secara ilegal

Para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut.

Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.

"Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast," jelas dia.

"Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya," papar Nico.

Dari data palsu ini, lanjut Nico, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari Pemerintah Amerika Serikat.

"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved