Cair April 2021! Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Tahun 2021 Lengkap dengan Syaratnya

Berikut ini cara untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. Kredivo
Ilustrasi uang - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) kembali memberikan subsidi BLT untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam program Banpres Produktif atau bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta. 

Berikut syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi syarat untuk mendaftar, calon pendaftar kemudian datang ke dinas yang membidangi koperasi di masing-masing kabupaten/kota.

Adapun syarat berkas yang dibawa yakni:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Pelaksanaan di daerah, terdapat sedikit mekanisme untuk pendaftaran.

Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah misalnya, sebelum membawa berkas ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, pelaku diminta mengisi formulir secara online terlebih dulu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved