Berita Malang

Panduan Sekolah Tatap Muka di Kota Malang, Jumlah Siswa Dibatasi hingga Penggunaan Masker 3 Lapis

Penerapan sekolah tatap muka di Kota Malang akan berlangsung pada 19 April 2021 mendatang.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
ilustrasi - siswa sekolah 

"Penerapan pembelajaran jarak jauh (daring) sebenarnya telah terlaksana dengan baik," kata Wali Kota Malang Sutiaji.

"Tapi dikhawatirkan jika terlalu lama tanpa tatap muka, bisa menimbulkan dampak negatif," ucapnya.

Sutiaji mengatakan, dampak negatif tersebut dapat menimbulkan risiko ancaman putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, minim interaksi guru, teman dan lingkungan.

Hal tersebut yang dapat menyebabkan tingkat stres dalam rumah tangga, baik pada orangtua maupun pada anak.

"Seperti itu tadi yang melatarbelakangi dibentuknya SE untuk pembelajaran tatap muka ini," ucapnya.

Isi SE tersebut di antaranya ialah pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas maksimal 50 persen dari jumlah murid dan 50 persen lagi harus dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas, dengan pembagian per Shift yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.

Wali murid dapat memilih putra-putrinya untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Termasuk nanti ketika di kelas harus ada pembatasan tempat duduk, yang jaraknya 1,5 meter. Dan harus menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Selanjutnya, masing-masing sekolah harus menyiapkan sarana dan pra sarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan membersihkan ruangan dengan disinfektan.

Kemudian dilarang untuk melakukan kontak fisik seperti salaman ataupun cium tangan. Serta para siswa wajib menggunakan masker 3 lapis.

Setiap sekolah juga harus membuat essay tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved