Pos Indonesia Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu sampai April, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

PT. POS Indonesia masih melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat hingga bulan April 2021.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram.com/@kemensosri
Bansos BST Rp 300 ribu Tahap 2 dan 3 segera cair. 

Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Artinya, April menjadi bulan terakhir penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya ada dalam penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Cara paling mudah selain datang ke kantor desa adalah dengan login di dtks.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.

Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau KK.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Istri atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).


Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu

Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu
Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved