Ramadan 2021 di Lumajang
Dilarang Mudik, Pemerintah Kabupaten Lumajang Wajibkan ASN Share Location Dua Kali dalam Sehari
Pemkab Lumajang telah melarang PNS atau ASN untuk mudik Lebaran tahun ini. Mereka harus melaporkan keberadaan mereka dalam aplikasi berbagi lokasi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
"Tentu kalau melakukan perjalanan dinas harus memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran corona. Jangan sampai pulang dari dinas malah terpapar," ujarnya.
Sementara itu, Agus mengatakan pemerintah tak main-main dalam menerapkan aturan ini.
Jika ada yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut, mereka menerima sanksi hukuman disiplin.
"Kami akan beri sanksi tegas kalau ada yang melanggar," pungkasnya.
Baca juga: Doa Buka Puasa Ramadan 1442 Hijriah: Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin serta Tata Cara Berbuka Puasa
Baca juga: 89 Narapidana Dipindahkan dari Rutan Surabaya ke Dua Lapas di Pamekasan karena Over Kapasitas
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Warga Sumenep Memilih Pulang Kampung Lebih Awal, Begini Respon KSOP IV Kalianget
Baca juga: Arti Mimpi Dipecat Bisa Jadi Penanda Seseorang Tak Suka dengan Anda hingga Menyiakan Kesempatan Emas
Simak artikel lain terkait Kabupaten Tulungagung
Simak artikel lain terkait Jawa Timur
Simak artikel lain terkait Penemuan Mayat
FOLLOW US: