Berita Pamekasan
89 Narapidana Dipindahkan dari Rutan Surabaya ke Dua Lapas di Pamekasan karena Over Kapasitas
Lapas Kelas llA dan Lapas Narkotika Pamekasan, Madura menerima sebanyak 89 Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya, Rabu (21/4/2021).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Kelas llA dan Lapas Narkotika Pamekasan, Madura menerima sebanyak 89 Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya, Rabu (21/4/2021).
Narapidana yang dipindah kedua Lapas Pamekasan ini, adalah mereka yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) sesuai dengan Surat Kepala Nomor W15.PAS.PAS. 25 PK. 01.01.02- 1391 tanggal 19 April 2021 tentang pemindahan 89 WBP ke dua Lapas di Pamekasan.
Pantauan di lokasi, saat penerimaan puluhan narapidana ini dilakukan, mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Sebanyak 4500 KPM PKH di Kabupaten Pamekasan Tidak Bisa Cairkan Bantuan Tahap Dua, Ini Penyebabnya
Baca juga: Buruh Geruduk DPRD Jatim, Minta Pemerintah Awasi Ketat Pelaksanaan Pembayaran THR
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Shalat Maghrib di Madura: Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep 21 April 2021
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Warga Sumenep Memilih Pulang Kampung Lebih Awal, Begini Respon KSOP IV Kalianget
Sebelum puluhan ratusan WBP itu memasuki Lapas Pamekasan, mereka terlebih dahulu diwajibkan mencuci tangan, masuk box sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, dan barang-barang narapidana disemprot disinfektan.
Puluhan narapidana yang dipindahkan ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Sampang dan Bangkalan.
"Hari ini kita terima Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya, selanjutnya kami lakukan rapid test untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke blok hunian," ujar Ka. KPLP Pamekasan, Basuki.
Kata dia, hasil Rapid Test puluhan napi tersebut masih menunggu dari tim Medis Lapas Narkotika Pamekasan.
Nantinya, jika ada yang reaktif akan langsung dipisahkan dan akan dimasukkan ke blok Isolasi Covid-19.
"Kami pisah, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Pamekasan," katanya.
Setelah rapid test dilakukan, dilanjutkan ke proses pemeriksaan dokumen oleh tim Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Setelah itu, tim KPLP dan Tim Administrasi Keamanan melakukan penggeledahan WBP dan barang bawaannya.
"Kami dibantu regu pengamanan. Di Lapas Narkotika ini kami menerima 59 Narapidana yang langsung diarahkan ke blok Mapenaling," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hanafi mengatakan, pemindahan narapidana itu dilakukan untuk mengurangi beban rutan lainnya di Jawa Timur yang Over Capacity.
berita Madura terkini
berita Pamekasan hari ini
Kuswanto Ferdian
Elma Gloria Stevani
narapidana
Pamekasan
Madura
TribunMadura.com
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Rutan Kelas I Surabaya
berita surabaya hari ini
protokol kesehatan
Covid-19
Tangis Histeris Kakek Nisan saat Lihat Rumahnya Hangus di Pamekasan, Dua Motor PCX Tinggal Rangka |
![]() |
---|
Kapolres Pamekasan Silaturrahmi ke Ponpes, Ajak Santri Hafal Al-Quran Agar Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Mengenal Swara Pastika, Grup Band Kolaborasi WBP dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan |
![]() |
---|
Update Kasus Polisi Jual Istri, Pemilik Optik di Pamekasan Bantah Ikut Terlibat Pernah Berhubungan |
![]() |
---|
Update Istri Polisi Jadi Korban Kekerasan Seksual: Anggota TNI yang Ikut Terseret, Bantah Tuduhan |
![]() |
---|