Virus Corona di Sidoarjo

Pelanggar Prokes di Kabupaten Sidoarjo Masih Tinggi, 1.639 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi

Upaya menertibkan warga Kabupaten Sidoarjo agar patuh pada protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan.

Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/M Taufik
Suasana sidang tipiring pelanggaran protokol kesehatan di GOR Sidoarjo, Kamis (22/4/2021). 

Petugas gabungan diturunkan di sana, dengan sasaran pengguna sepeda motor, mobil, dan pejalan kaki.

“Tujuan utama operasi yustisi ini adalah sosialisasi ke masyarakat agar tetap tertip menjalankan protokol kesehatan,” kata AKP Sugeng Sulistyono, Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo yang ikut dalam razia tersebut.

Bagi masyarakat yang terbukti melanggar, selain diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya, juga diberi sanksi berupa tilang. Untuk selanjutnya ikut sidang tipiring atas pelanggaran prokes yang dilakukannya.

Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Jalan Raya Saimbang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah warga terkena tilang karena tidak memakai masker
Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Jalan Raya Saimbang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah warga terkena tilang karena tidak memakai masker (TRIBUNMADURA.COM/M Taufik)

Baca juga: Antisipasi Balap Liar di Jalan Raya Pegantenan dan Tebul Timur, Polisi Patroli Jelang Buka Puasa

Baca juga: Patungan Beli Sabu di SPBU Gresik, 2 Pria Rencana Gelar Pesta, Sebagian Dijual Lagi dan Ambil Untung

Baca juga: Kasus Baru Terus Bertambah, Satgas Covid-19 di Nganjuk Serukan Protokol Kesehatan Ketat 3M Plus

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 April 2021: Elsa Khianati Kepercayaan Nino dan Habiskan Malam dengan Ricky

Simak artikel lain terkait Kabupaten Sidoarjo

Simak artikel lain terkait Jawa Timur

Simak artikel lain terkait Protokol Kesehatan

FOLLOW US:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved