Berita Blitar

Ada 3 Pos Penyekatan dan 2 Pos Pengamanan di Kota Blitar untuk Antisipasi Mudik Lebaran 2021

Sejumlah pos penyekatan antisipasi pemudik di Kota Blitar disiapkan guna mendukung peraturan pemerintah terkait Larangan Mudik Lebaran 2021.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan saat mengecek lokasi pendirian pos pengamanan di Terminal Tipe A Patria Kota Blitar, Jumat (23/4/2021). 

Reporter: Samsul Hadi| Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sejumlah pos penyekatan antisipasi pemudik di Kota Blitar, Jawa Timur disiapkan guna mendukung peraturan pemerintah terkait Larangan Mudik Lebaran 2021.

Polres Blitar Kota berencana mendirikan delapan pos untuk mengamankan larangan mudik Lebaran 2021.

Delapan pos itu terdiri atas tiga pos penyekatan, dua pos pengamanan, dua pos pantau, dan satu pos pelayanan.

Tiga pos penyekatan didirikan di wilayah Udanawu, Ponggok, dan Wonodadi.

Tiga pos penyekatan itu berada di perbatasan antara wilayah Polres Blitar Kota dengan Tulungagung dan Kediri.

Baca juga: Jasa Penukaran Uang Baru Mulai Bermunculan di Kabupaten Sidoarjo

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021: Elsa dan Riky Main Api, Aldebaran Tes DNA Reyna, Berhasil?

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Nyaman yang Dipopulerkan Andmesh Kamaleng, Kisah Menemukan Cinta Sejati

Baca juga: Palsukan Surat Rapid dan Swab Antigen, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diamankan Polisi

Pos penyekatan digunakan untuk mendeteksi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sedang dua pos pengamanan didirikan di Stasiun Blitar dan Terminal Tipe A Patria Kota Blitar.

Pos pengamanan digunakan untuk memantau pemudik yang menggunakan transportasi umum.

Untuk dua pos pantau rencananya didirikan di kawasan wisata Candi Penataran dan Taman Kota Kebon Rojo.

Pos pantau ini untuk mengawasi masyarakat di tempat wisata.

Satu lagi pos pelayanan akan didirikan di Alun-alun Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan pendirian pos penyekatan dan pos pengamanan ini sebagai imbangan penyekatan beberapa titik wilayah di Jatim oleh Polda Jatim saat mudik Lebaran.

Pos penyekatan sebagai upaya mengamankan kebijakan pembatasan perjalanan dan larangan mudik pada Lebaran 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dikatakannya, sesuai instruksi dari Pemprov Jatim dan Polda Jatim, warga yang nekat mudik akan disuruh kembali ke tempat asal saat terdeteksi di pos penyekatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved