Ramadan 2021

Penjelasan Ustaz Zulkifli Harza Terkait Berciuman dengan Pasangan Apakah Membatalkan Puasa Ramadan

Pasangan suami istri harus mengendalikan hasrat seksual, karena berhubungan badan termasuk hal yang membatalkan. Lalu, bagaimana dengan berciuman?

Editor: Elma Gloria Stevani
Mohamed Chermiti/Pixabay
Pasangan suami istri harus mengendalikan hasrat seksual, karena berhubungan badan termasuk hal yang membatalkan. Lalu, bagaimana dengan berciuman? 

Namun, dengan hukumnya sebagai makruh, maka langkah menghindarinya adalah yang terbaik.

Dikutip dari Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan Di Masa Darurat COVID-19 terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (2020), mencium istri pada siang hari jika tidak mampu menahan syahwat termasuk hal-hal yang harus dihindari saat berpuasa.

Dasarnya adalah ucapan Aisyah, "Pernah Rasulullah saw mencium dan merangkul saya dalam keadaan berpuasa. Tetapi, beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya.”

Ustad Zulkifli Harza menyatakan, tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.

Namun ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama tidak ada pertukaran air ludah saat berciuman.

"Tidak membatalkan puasa. Karena dia ga bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).

Karena menurutnya saat adanya pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.

Sedangkan bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa.

Yang penting tidak sampai terjadi hubungan suami istri.

"Walaupun memegang istri tidak akan membatalkan puasa. Selagi tidak berhubungan suami istri," katanya lagi.

Tentang Hukum Berhubungan Suami Istri

Salah satu hal yang wajib dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu. Selain tidak diperbolehkan marah selama berpuasa, berhubungan suami istri sesuatu yang dilarang.

Karena hal ini dapat menyebabkan batalnya puasa. Bahkan tetap membatalkan puasa meski tidak sampai mengeluarkan air mani. Hal ini diungkapkan oleh Ustad Zulkifli Harza.

Berhubungan seksual memang menjadi hal yang wajib dilakukan pasangan, tidak hanya sebagai menyalurkan hasrat atau nafsu, namun ini juga berkaitan dengan peningkatan manfaat pada tubuh dan otak. Mungkin kita pernah mendengar bahwa setelah berhubungan seksual, seseorang dapat menangis secara tiba-tiba. Sebenarnya, normalkah menangis setelah berhubungan seksual?
Berhubungan seksual memang menjadi hal yang wajib dilakukan pasangan, tidak hanya sebagai menyalurkan hasrat atau nafsu, namun ini juga berkaitan dengan peningkatan manfaat pada tubuh dan otak. Mungkin kita pernah mendengar bahwa setelah berhubungan seksual, seseorang dapat menangis secara tiba-tiba. Sebenarnya, normalkah menangis setelah berhubungan seksual? (consciouslifenews.com)

"Walaupun sebentar, sesaat saja dalam hadis disebutkan walaupun hanya sedikit alat vital laki-laki yang masuk, itu tetap batal. Untuk wanita, ndak perlu masuk semuanya, saat buang air kecil jari masuk sedikit saja, sudah membatalkan," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).

Namun tidak menjadi masalah jika suami hanya memegang bagian tertentu pada istri. Sedangkan kalau di malam hari, tentunya tidak menjadi masalah. Asalkan langsung mandi junub atau mandi besar.

Baca juga: Pesan Terakhir Faqihudin, Kelasi I dari KRI Nanggala 402 yang Tenggelam, Sempat Minta Ini ke Ayahnya

Baca juga: Sule Dituding Pakai Ilmu Hitam, Denny Darko Temukan Benda Ini di Rumah Suami Nathalie Holscher

Baca juga: Di Tengah Kabar Nathalie Holscher Hamil, Denny Darko Ramal Kemungkinan sang Artis Kembali pada Sule

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam, KSAL Naikkan Isyarat ke Fase Evakuasi Medis bagi ABK Selamat

Simak artikel lain terkait Ramadan 2021

Simak artikel lain terkait Ibadah Puasa

Simak artikel lain terkait Kumpulan Doa

FOLLOW US:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermesraan dengan Pasangan, Sampai Ciuman di Siang Hari, Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved