Ramadan 2021

Penjelasan Ustaz Zulkifli Harza Terkait Berciuman dengan Pasangan Apakah Membatalkan Puasa Ramadan

Pasangan suami istri harus mengendalikan hasrat seksual, karena berhubungan badan termasuk hal yang membatalkan. Lalu, bagaimana dengan berciuman?

Editor: Elma Gloria Stevani
Mohamed Chermiti/Pixabay
Pasangan suami istri harus mengendalikan hasrat seksual, karena berhubungan badan termasuk hal yang membatalkan. Lalu, bagaimana dengan berciuman? 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pasangan suami istri tidak hanya menahan diri dari nafsu makan dan minum saja ketika menjalankan puasa Ramadan.

Mereka juga harus mengendalikan hasrat seksual, karena berhubungan badan termasuk hal yang membatalkan.

Lalu, bagaimana dengan berciuman?

Jika suami-istri berhubungan badan ketika waktu berpuasa, yaitu ketika terbit fajar hingga terbenamnya matahari, maka ia mereka mesti membayar kafarat, salah satu dari tiga hal, yaitu memerdekakan hamba sahaya (budak), berpuasa terus-menerus selama 2 bulan (60 hari), atau memberi makan untuk 60 orang miskin dengan besaran 1 mud.

Baca juga: Secercah Harapan 3 Anak Awak KRI Nanggala 402 di Bojonegoro, Khoirul Faizin: Berharap Pulang Selamat

Baca juga: Doa yang Dianjurkan, Penjelasan dan Tanda-Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar pada Bulan Ramadan

Baca juga: Pisang Goreng yang Diisi 40 SimCard di Lapas Pamekasan Ternyata untuk Takjil Buka Puasa Seorang Napi

Baca juga: Hubert Henry Limahelu Boomerang Akan Dimakamkan Senin 26 April 2021 di Kembang Kuning Surabaya

Namun, berciuman tidak dapat dikategorikan sebagai hubungan badan.

Ciuman dapat saja hanya sebatas ekspresi sayang dari suami atau istri kepada pasangannya, alih-alih hasrat untuk bersetubuh.

Nabi Muhammad sendiri mencium istri-istri beliau ketika tengah berpuasa.

Diriwayatkan, kadang-kadang Rasulullah saw. mencium sebagian istri-istrinya, padahal beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah tertawa (H.R. al-Bukhari 1793 dan Muslim 1851).

Riwayat lain yang dituturkan sendiri oleh Aisyah, "Rasulullah saw mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal beliau sedang berpuasa.

Namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian”. (H.R. al-Bukhari 1792) Dua riwayat di atas menjelaskan bahwa berciuman bagi suami-istri yang tidak serta merta membatalkan puasa.

Namun, secara etika sebaiknya dihindari, selain bisa memancing untuk bertindak lebih jauh, juga demi menghormati puasa yang berarti menahan.

Dalam "Shiyam dan Shaum (Puasa Berganda)" oleh Quraish Shihab, shiyam dimaknai sebagai menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seks demi karena Allah sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Berciuman, dapat dikatakan kurang etis, karena kita justru melakukan tindakan yang berpotensi membatalkan puasa atau tindakan yang menunjukkan kurangnya pengendalian hasrat, bukan menahannya.

Dalam "Mencium Istri Ketika Puasa", para ulama menggolongkan ciuman sebagai makruh dalam puasa, dengan catatan ciuman itu membangkitkan syahwat (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436).

Terdapat dua pendapat tentang hal ini, yaitu bisa digolongkan sebagai makruh tahrim (makruh yang jika dilakukan mendapatkan dosa) atau makruh tanzih (jika dilakukan tidak mendapatkan dosa).

Namun, dengan hukumnya sebagai makruh, maka langkah menghindarinya adalah yang terbaik.

Dikutip dari Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan Di Masa Darurat COVID-19 terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (2020), mencium istri pada siang hari jika tidak mampu menahan syahwat termasuk hal-hal yang harus dihindari saat berpuasa.

Dasarnya adalah ucapan Aisyah, "Pernah Rasulullah saw mencium dan merangkul saya dalam keadaan berpuasa. Tetapi, beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya.”

Ustad Zulkifli Harza menyatakan, tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.

Namun ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama tidak ada pertukaran air ludah saat berciuman.

"Tidak membatalkan puasa. Karena dia ga bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).

Karena menurutnya saat adanya pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.

Sedangkan bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa.

Yang penting tidak sampai terjadi hubungan suami istri.

"Walaupun memegang istri tidak akan membatalkan puasa. Selagi tidak berhubungan suami istri," katanya lagi.

Tentang Hukum Berhubungan Suami Istri

Salah satu hal yang wajib dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu. Selain tidak diperbolehkan marah selama berpuasa, berhubungan suami istri sesuatu yang dilarang.

Karena hal ini dapat menyebabkan batalnya puasa. Bahkan tetap membatalkan puasa meski tidak sampai mengeluarkan air mani. Hal ini diungkapkan oleh Ustad Zulkifli Harza.

Berhubungan seksual memang menjadi hal yang wajib dilakukan pasangan, tidak hanya sebagai menyalurkan hasrat atau nafsu, namun ini juga berkaitan dengan peningkatan manfaat pada tubuh dan otak. Mungkin kita pernah mendengar bahwa setelah berhubungan seksual, seseorang dapat menangis secara tiba-tiba. Sebenarnya, normalkah menangis setelah berhubungan seksual?
Berhubungan seksual memang menjadi hal yang wajib dilakukan pasangan, tidak hanya sebagai menyalurkan hasrat atau nafsu, namun ini juga berkaitan dengan peningkatan manfaat pada tubuh dan otak. Mungkin kita pernah mendengar bahwa setelah berhubungan seksual, seseorang dapat menangis secara tiba-tiba. Sebenarnya, normalkah menangis setelah berhubungan seksual? (consciouslifenews.com)

"Walaupun sebentar, sesaat saja dalam hadis disebutkan walaupun hanya sedikit alat vital laki-laki yang masuk, itu tetap batal. Untuk wanita, ndak perlu masuk semuanya, saat buang air kecil jari masuk sedikit saja, sudah membatalkan," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).

Namun tidak menjadi masalah jika suami hanya memegang bagian tertentu pada istri. Sedangkan kalau di malam hari, tentunya tidak menjadi masalah. Asalkan langsung mandi junub atau mandi besar.

Baca juga: Pesan Terakhir Faqihudin, Kelasi I dari KRI Nanggala 402 yang Tenggelam, Sempat Minta Ini ke Ayahnya

Baca juga: Sule Dituding Pakai Ilmu Hitam, Denny Darko Temukan Benda Ini di Rumah Suami Nathalie Holscher

Baca juga: Di Tengah Kabar Nathalie Holscher Hamil, Denny Darko Ramal Kemungkinan sang Artis Kembali pada Sule

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam, KSAL Naikkan Isyarat ke Fase Evakuasi Medis bagi ABK Selamat

Simak artikel lain terkait Ramadan 2021

Simak artikel lain terkait Ibadah Puasa

Simak artikel lain terkait Kumpulan Doa

FOLLOW US:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermesraan dengan Pasangan, Sampai Ciuman di Siang Hari, Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved