Berita Gresik
Ada yang Meninggal hingga Data Ganda, 70 Ribu KPM di Gresik Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan
Sebanyak 70 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gresik dicoret dari daftar penerima bantuan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi mengatakan, ada pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gresik.
Sentot Supriyohadi menuturkan, jumlah KPM di Kabupaten Gresik dipangkas terkait perubahan data.
"Ada 70 ribu KPM yang dicoret, mulai BPNT, PKH dan BST," ucapnya, Sabtu (24/4/2021).
Ia mengatakan, sebanyak 70 ribu KPM yang dicoret itu penyebabnya bermacam-macam. Ada yang sudah meninggal hingga ganda.
Baca juga: Harga Daging Ayam di Tuban Naik Jadi Rp35 Ribu Perkilo, Diprediksi Terus Meroket Jelang Lebaran 2021
Baca juga: Truk Bermuatan Garam Tabrak Sepeda Motor dan Hantam Pohon di Kota Batu, Diduga Alami Rem Blong
Dikatakannya, langkah pemadanan data berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
"Jika ada KPM yang datang saat penyaluran tidak mendapat bantuan, petugas akan meminta foto orang tersebut dan NIK yang tertera di KK, KTP," paparnya.
Pemadanan data dilakukan setiap bulan sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dikatakannya pada pekan pertama update data KPM terbaru melalui aplikasi, pekan kedua finalisasi KPM yang akan menerima bantuan. Pekan terakhir langsung penyaluran.
"Sesuai arahan Mensos seperti itu. Pemadanan setiap bulan," tutupnya. (wil)
Baca juga: Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Berharap Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang Tenggelam Segera Ditemukan