Ramadan 2021
Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi hingga Penerima, Berikut 5 Pahala bagi Pembayar Zakat
Berikut ini bacaan niat membayar zakat dan doa ketika menerima zakat, lengkap beserta 5 pahala yang didapat pembayar zakat.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Di Bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia diwajbkan untuk melaksanakan ibadah puasa yang sudah memasuki sepuluh hari terakhir.
Selain itu, pada bulan Ramadan pun umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Dalam hal kewajiban membayar zakat, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib mejelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat.
Pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat. Waktu wajib zakat yakni akhir bagian dari Ramadan dan awal bagian dari Syawal.
Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan. Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.
Setiap umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' atau setara 2,5 - 3 kg beras atau yang senilai. Zakat fitrah dimaksudkan untuk membersihkan dan menyucikan diri.
Waktu pelaksanaanya yaitu selama bulan Ramadan setelah terbit fajar dan sebelum Sholat Idul Fitri atau malam takbiran.
Sedangkan waktu yang diharamkan untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu : setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada ditempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat. Jika ini terjadi maka hukumnya tidak haram.
Sedangkan zakat yang dikeluarkan setelah tanggal 1 Syawal hanya dianggap sebagai sedekah biasa atau qodho’.
Dirangkum dari Ikatan Alumni Santri Sidogiri Komisariat Ketapang, orang – orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu :
- Muallaf: orang yang baru masuk Islam.
- Ghorim: orang yang berhutang bukan untuk maksiat
- Amil: orang yang ditunjuk untuk mengelola zakat dan membagikannya.
- Miskin : orang yang mempunyai harta atau pekerjaan tetapi masih belum mencukupi kebutuhan hidupnya.
- Fi Sabilillah: orang yang berperang dan berjihad dan tidak mendapat bayaran.
- Ibn Sabil: musafir yang kehabisan bekal nafkah untuk sampai ke tempat tujuannya
Setelah mengetahui siapa saja orang yang berhak menerima zakat, di bawah ini dijelaskan doa untuk mengeluarkan zakat fitrah.
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.
Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.
Berikut contohnya:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Lima Pahala bagi Pembayar Zakat
Berikut ini 5 pahala bagi pembayar zakat dikutip Tribunnews.com dari Baznasjatim.or.id:
1. Mendatangkan hidayah atau petunjuk dalam segala urusan
Zakat dapat mendatangkan hidayah dan petunjuk dari Allah SWT, sebagaimana difirmankan:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (pada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharap termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk,” (At-Taubah ayat 18).
Dengan ayat ini Allah menjelaskan bahwa para pembayar zakat dapat berharap mendapat hidayah dalam segala urusan mereka. (Tafsir Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi).
2. Dimasukkan ke Surga
Dengan membayar zakat seseorang dijanjikan pahala yang sangat besar yaitu masuk ke surga, sesuai firman Allah:
لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيمِينَ الصَّلَاةَ وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أُولَئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (al-Qur`an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar,” (An-Nisa` ayat 162).
Pahala besar dalam ayat tersebut merupakan jaminan surga bagi orang yang patuh membayar zakat.
Hal tersebut pernah dijanjikan Allah SWT kepada Bani Israil.
3. Mendatangkan ampunan
Membayar zakat juga bisa mendatangkan ampunan dari Allah SWT atas berbagai kesalahan yang telah dilakukan, seperti disebutkan dalam Al-Qur`an:
… لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآَتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
Artinya: “… Sesungguhnya jika kalian mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada Rasul-RasulKu, kalian bantu mereka dan kalian pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sungguh Aku akan melebur dosa-dosa kalian, dan sungguh kalian akan Ku masukkan ke surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai …,” (Al-Ma`idah ayat 12).
Dengan ayat ini Allah menjanjikan ampunan dari berbagai dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga sebagaimana ayat sebelumnya.
4. Mendatangkan rahmat dan kasih sayang Allah SWT
Dengan berzakat juga akan mendatangkan rahmat dan kasih sayang Allah SWT kepada pembayarnya, sebagaimana berikut:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Dan dirikan shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat,” (An-Nur ayat 56).
5. Mendatangkan keberkahan
Zakat dapat menjadikan harta tersebut barakah, berkembang semakin banyak dan baik, seperti dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: “Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW, ia bersabda, ‘Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta, tidaklah Allah menambah seorang hamba sebab pengampunannya (bagi orang lain) kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang tawadhu’ karena Allah melainkan Allah angkat derajatnya,” (HR Muslim).
Dalam hadits ini, zakat seseorang tidak akan mengurangi hartanya sedikitpun.
Meskipun harta seseorang berkurang karena digunakan untuk membayar zakat, tetapi setelah dizakati hartanya akan menjadi penuh barakah dan bertambah banyak.
FOLLOW US: