Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Minta Tak Ada Takbir Keliling pada Malam Hari Raya Idul Fitri, Cegah Kerumunan Warga

Pemkot Surabaya melarang masyarakat mudik dan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 2021.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/SLAMET WIDODO
takbir keliling 

Untuk itu pemerintah sudah mengeluarkan SE nomor 13 tahun 2021.

"Secara khusus, ini tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri beserta addendumnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada warga Kota Surabaya untuk berkolaborasi dengan pemerintah.

Menahan diri untuk tidak mudik, terus disiplin menjalankan protokol kesehatan dan senantiasa tertib berlalu lintas.

“Ini penting agar Kota Surabaya dapat terus menekan kasus aktif Covid-19 yang saat ini sudah sangat landai,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Surabaya beserta jajarannya, dan juga Korem 084 Bhaskara Jaya yang telah memberikan pelayanan dan pengamanan optimial bagi masyarakat Surabaya.

“Saya juga berharap agar seluruh aparat dan personel yang terlibat, dapat mensosialisasikan secara masif dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas di Kota Surabaya,” kata dia.

Menurut Wali Kota Eri, Pemkot Surabaya akan melakukan kesiapan serta menjamin rasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1442 hijriah itu.

Jajarannya di Pemkot Surabaya, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan untuk tetap menjalankan tugasnya dan melaksanakan tugas piket kantor (on call) selama liburan Idul Fitri.

“Ini semua kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan lebaran,” imbuhnya. (bob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved